Sinarbanten.id
Kembali Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) beserta Dinas Kesehatan dan di bantu pihak Kecamatan, Satpol PP, Kepala Puskesmas dan Polsek Setempat, Kabupaten Tangerang. Telah melakukan Sidak ke toko-toko Kosmetik tak berizin yang Menjual obat-obat Heximer dan Tramadol
yang mana obat tersebut saat ini sedang beredar di Kabupaten Tangerang,
Kemarin Rabu (29/06/2022) sekita pukul 11.00 wib siang,sidak yang di lakukan Loka POM dan Dinas Kesehatan kali ini di wilayah Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang ada 2 toko kosmetik yang tidak mengantongi Izin, kedapatan Menjual obat-obatan Sejenis Heximer dan Tramadol sebanyak 2500 Tablet Tramadol dan 4500 Obat Heximer Yang mana obat tersebut masuk Golongan Tipe G sementara ini Barang Bakti tersebut telah di amankan pihak Loka POM Kabupaten Tangerang.
Saat dihubungi Wartawan Sinar Banten Kamis 30/06/2022. Desi Tirtawati, Kasi Farmasi Dinas Kesehatan. menjelaskan Pada hari rabu kemaren Kami Bersama-sama Loka POM dan beserta Aparatur setempat, Kecamatan, Kepala Puskesmas, Kapolsek dan Satpol PP telah melakukan sidak ke wilayah kecamatan Sepatan, ada 2 titik toko Kosmetik yang telah menjual Obat-obatan Sejenis Heximer dan Tramadol. Lalu kita data dan penjaga toko nya kita berikan pembinaan agar tidak lagi menjual obat-obatan.
Desi menambahkan hasil pendataan Barang buktinya sebanyak 2500 Tablet sejenis Tramadol dan 4500 obat Heximer ada juga obat Lain-lain sebanyak 2500 (Tablet Oranye) saat ini obat tersebut telah diamankan loka POM, pembinaannya diarahkan untuk berusaha sesuai ketentuan dan diminta untuk tidak menjual barang barang itu lagi, sementara toko kosmetik telah di tutup oleh Satpol PP Kecamatan Sepatan, jelas Desi
Walau sudah berkali-kali pihak Loka Pom dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang melakukan sidak ke toko-toko kosmetik yang menjual obat terlarang namun tidak memberikan efek jera para pelaku penjual. Saat di hubungi Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Ramdhon Natakusuma Melalu WaatsAAp belum dapat memberikan keterangan(RUL)