Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Cek n Ricek..!" Kabag Kesra Setda Lebak Akan Kroscek Dugaan Pengalihan Nama Penerima Insentif Guru Ngaji di Desa Mekarsari

Kamis, 16 Juni 2022 | 11.55 WIB Last Updated 2022-07-08T09:33:56Z


LEBAK-| sinarbanten.id

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Lebak Iyan Fitriana, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera berkunjung ke Desa Mekarsari Kecamatan Rangkasbitung. Kunjungan tersebut dilakukan, karena menyusul sebuah bentuk tindaklanjut soal terjadinya dugaan pengalihan nama penerima insentif guru ngaji dalam program magrib mengaji. 


"Sebetulnya kami sudah melayangkan surat teguran dengan Nomor : 114/V/kesra/2022 kepada Kepala Desa Mekarsari soal dugaan pengalihan insentif terhadap 11 guru ngaji," kata Kabag Kesra Setda Lebak Iyan Fitriana melalui sambungan pesan singkat di aplikasi whatsappnya di Rangkasbitung Rabu, (14/6/2022). 


Menurutnya, hak insentif tersebut tidak boleh alihkan kepada penerima yang tidak memiliki SK dan apabila ini terjadi. Hal tersebut, harus secepatnya dikembalikan kepada nama-nama yang bersangkutan yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) dari Ibu Bupati Lebak, yakni Hj. Iti Octavia Jayabaya. 


"Insentif tersebut harus diberikan kepada guru mengaji sesuai data yang telah ditetapkan melalui SK Bupati Lebak dengan Nomor : 900/Kep/.375-kesra/2022, tentang penetapan guru magrib mengaji penerima insentif dari pemerintah Kabupaten Lebak," ungkapnya. 


Ditegaskannya, ia sudah berkordinasi dengan pihak kecamatan agar segera melaksanakan pembinaan dan pemantauan sekalian menyelesaikan persolan dugaan pengalihan nama penerima insentif terhadap 11 guru ngaji.  


"insyaalah, dalam waktu dekat ini kami akan segera mendatangi Kepala Desa Mekarsari dan sekaligus berkunjung kepada 11 guru ngaji yang ada di desa tersebut," pungkasnya. (dikutip media xbintangindo.com).

Haerul Alam/Redaksi SB*/.