Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dinkes Kabupaten Tangerang Sidak Apotek dan Toko Kosmetik yang Menjual Exsimer dan Tramadol Ilegal

Sabtu, 25 Juni 2022 | 18.54 WIB Last Updated 2022-07-08T17:25:14Z

Sinarbanten.id

Tangerang-Maraknya toko Kosmetik yang menjual obat-obatan Exsimer dan Tramadol secara Ilegal di kabupaten tangerang provinsi Banten, membuat masyarakat resah.


Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Beserta Sat Pol PP dan Puskesmas telah melakukan Sidak beberapa Apotek dan Toko Kosmetik yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang. Seperti di Kecamatan, Kosambi, Balaraja, Kelapa Dua. Kamis 23/06/2022


Hasil Sidak tersebut Dinkes dan Loka POM telah menemukan 1 Apotek yang tak berizin 3 Toko Kosmetik dan sebanyak 5000 (Lima Ribuh) Tablet Tramadol dan Exsimer yang di Amankan pihak Loka Pom.


Saat di komfirmasi Wartawan Sinarbanten.id.  pihak dinkes Desi Tirtawati Kasi farmasi melalui pesan WhatSapp Sabtu 25/06/2022 mengatakan "kami bersama-sama Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) sidak ke titik di kabupaten Tangerang, Kosambi, Kelapa Dua dan Kecamatan Balaraja, dalam sidak kali ini kami telah menemukan 1 Apotek yang tidak berizin selain dari itu kami juga telah mengamankan sebanyak 5000 Tablet Obat Tramadol yang jual secarah ilegal yang mana obat tersebut banyak di konsumsi oleh para remaja tentu hal ini tidak di benarkan atau di salah gunakan apa lagi ini pihak kosmetik menjualnya secarah bebas dan tidak menggunakan resep dokter" ungkapnya


Lebih lanjut Desi mengatakan "selanjutnya Toko kosmetik tersebut sebagian yang kedapatan menjual obat-obatan Exsimer dan Tramadol secara ilegal sudah kite Segel dan Pemiliknya kita berikan pembinaan apa bila di kemudian hari kedapatan lagi menjual obat-obatan kami akan serahkan kepihak kepolisan di proses secara Hukum"jelasnya.


Namun sangat di sayangkan hampir di setiap wilayah di kabupaten tangerang toko kosmetik yang secara sengaja menjual obat-obatan secarah bebas keremaja (Anak-anak sekolah) tidak ada tindakan tegas dari Polresta Kota Tangerang dan Polda Banten sangat terkesan "Tutup Mata"

Meskipun sudah jelas obat tersebut sudah Masuk Type G ( Rul