Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Disdukcapil Utamakan Pelayanan Prima Untuk Masyarakat

Kamis, 23 Juni 2022 | 11.41 WIB Last Updated 2022-07-08T17:27:50Z

Tangerang,|Sinarbanten.id Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, untuk Perekaman dan Pencetakan  Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang rusak atau pun hilang langsung dicetak tanpa menunggu waktu yang lama.


Upaya ini di lakukan Disdukcapil menepis Isu-isu yang beredar di masyarakat untuk mencetak KTP dan KK bisa mencapai 2-3 minggu baru jadi. 


Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Hedi Mochamad Hertadi.SE. saat di Ruang Kerjanya

 Kamis (23/06/2022)


"Selain Program Goes To School yang terkendala Libur Sekolah yang mana masih sekita 2 Sekolah lagi belum perekaman. Selain itu kami juga harus memberikan pelayan yang prima kepada masyarakat Kabupaten Tangerang baik yang belum perekaman maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang Rusak dan Hilang kami pastikan dalam waktu 2-3 hari kerja sudah di pastikan akan sudah tercetak, upaya ini kami lakukan untuk menepis isu yang beredar di masyarakat untuk mengurus KTP dan KK bisa berbulan-bulan baru tercetak" ungkap Hedi


Lebih lanjut Hedi mengatakan pihak disdukcapil menghimbau agar masyarakat bisa mengurus sendiri dan jangan melalui pihak Jasa pembuatan KTP dan KK karna jauh lebih baik dan tidak di Pungut biaya (Gratis) karna pihak disdukcapil selain melayani secara langsung masyarakat bisa melalui Online


"Kami mengharapkan kemasyarakat yang belum ikut perekaman KTP segerah datang kekecamatan masing-masing sesuai wilaya. Untuk yang KTP maupun KK yang sudah rusak lebih baik datang sendiri pelayanan kami sangat terbuka dan tidak ada biaya gratis" jelasnya (Rul)