Sinarbanten.id
Kabupaten Tangerang tak bisa lepas dari pengedaran Obat-obatan Exsimer dan Tramadol yang di jual secarah bebas yang berkedok Toko Kosmetik Ilegal. Konsumen obat daftar G itu kebanyakan dari kalangan para remaja Usia dari 15-30 tahunan, namun sangat di sayangkan hingga saat ini dan telah bertahun-tahun toko tersebut menjual obat terlarang daftar G belum ada tindakan Tegas baik dari Polresta Kota Tangerang mauoun Polda Banten, sangat terkesan ada pembiaran dan kebal hukum,seperti halnya toko kosmetik yang ada di wilayah Kecamatan Jayanti, Jln. Raya Serang KM. 35 Pasar Jayanti, Kecamatan Balaraja, Jln. Raya Serang KM. 30 Desa Gembong, Kecamatan Tiga Raksa jln raya Pemda Kabupaten Tangerang, Kecamatan Cisoka dan Kecamatan Solear.
Dengan maraknya peredaran obat daftar G di daerah Kabupaten Tangerang, akhirnya Sebuah Ormas Pemuda Pancasila (PP) Abuy, dan Kepala Desa. Gembong (H. Nurjen) Angkat bicara saat di temui wartawan Sinarbanten.id di ruang kerjanya, Senin 27/06/2022.
,"Tentunya saya sebagai kepala desa Gembong sangat menyayangkan dengan adanya toko kosmetik yang menjual obat-obatan Exsimer dan Tramadol yang ada di wilayahnya yaitu Desa Gembong Kecamatan Balaraja, yang mana obat-obatan tersebut seharusnya tidak di jual bebas atau di salah gunakan oleh adik-adik remaja,"sekarang saya akan berkordinasi sama Babinsa dan Binamas, Puskesmas dan Sat Pol PP,sebab ini merupakan tanggung jawab kita bersama demi anak-anak kita sebagai penerus Bamgsa ini," jangan sampai di biarkan karna akan merusak generansi muda yang akan datang" jelas Kepala Desa Gembong (H. Nurjen)
Senada dengan Kepala Desa Gembong,seorang tokoh Ormas Abuy mengatakan Ketua PAC Pemuda Pancasila (PP)," pihak kepolisan dalam hal ini Kapolresta Tangerang dan Polda Banten Harus turut serta berantas pengedaran obat Exsimer dan Tramadol jangan cuma diam seakan-akan tidak tau, apa perlu kami sebagai ormas dan masyarakat yang harus bertindak," jangan sampai masa depan Generansi muda hancur dikarnakan menggunakan obat tersebut" jelas Abuy
Meski pihak Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang, telah melakukan sidak di beberapa titik di kabupaten tangerang tidak memberikan efek jera terhadap pengusahan yang berkedok toko kosmetik yang menjual Exsimer dan Tramadol dalam waktu dekat ini dinkes dan LOKAPOM mengharapakan pihak kepolisan ikut serta dalam sidak yang akan datang"insya allah minggu-minggu ini kita bersama LOKA POM akan melakukan sidak di beberapa titik lagi,"kami juga berharap sidak kali ini pihak kepolisian turut serta biar ada tindakan tegas secarah hukum" ungkap Desi Kasie Farmasi dinas kesehatan. (Rul)