Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mengaku Miliki 2 KTP diduga Oknum Scurity PT. Indonesia Nippon Seiki Kelabui Mantan Bawahannya

Sabtu, 25 Juni 2022 | 06.18 WIB Last Updated 2022-07-08T17:36:37Z






PT. Indonesia Nippon Seiki tempat kini AS bekerja sebagai Scurity 


Kab.Serang// sinarbanten.id // 

Berawal dari atasan membantu bawahannya ketika bekerja di perusahaan produksi asesoris sepatu,  sampai rayuan oknum (Agung Sunandar)  meminjam nama untuk pinjam ke Bank dan koperasi dengan alasan tidak bisa memakai nama sendiri di karenakan memiliki 2 Kartu Tanda Penduduk (KTP) , dan diduga oknum yang kini bekerja di PT. Indonesia Nippon Seiki lepas tanggung jawab kepada angsuran pembayaran pinjaman kepada korban (Subekti) pinjam nama yang tak lain adalah mantan bawahannya, dengan sisa hutang Rp  22 Juta.



menurut cerita korban (Subekti panggilan Bekti)  dirinya dengan Agung Sunandar (AS) bekerja di satu gedung antara atasan dan bawahan, AS sebagai leader atasan, saat itu B mengalami kecelakaan kerja terkilir punggung belakangnya yang begitu sakitnya luar biasa, sampai tidak dapat bekerja, selama dua bulan, sehingga AS membantu berkas B seperti SKD ( Surat keterangan Dokter) agar absensinya tidak di catat Alpa..


Dua foto copy KTP dan KK yang mengaku milik AS di hadapan Subekti (foto: Subekti).


"Iya AS adalah atasan saya (Leader) saat bekerja di PT. PA. Rubber  produksi asesoris sepatu, saat itu saya mengalami kecelakaan kerja punggung belakang saya sakit sekali, tidak bisa bekerja saja selama satu bulan, Memang benar AS yang mengurusi berkas yang di butuhkan pihak perusahaan agar saya selama berobat dan masa penyembuhan dalam  absensi tidak di alpa , " katanya. Jumat 24/06/22.

 






 

"Saat itu Saya tidak ada kecurigaan sedikit pun kepada AS, saya pikir AS membantu saya dengan ikhlas karena AS atasan saya, namun saat masih dalam masa penyembuhan AS berbicara dan memohon meminjam nama saya untuk pinjaman uang ke Bank CTBC karena alasan AS namanya bermasalah karena memiliki KTP dua. 1. atas nama Agung Sunandar, 2  KTP yang ke 2 atas nama Arista Ivo Santoso, akhirnya saya Amini nama saya di pakainya dan Bank CTBC mencairkan pinjamannya sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) atas nama saya ( Subekti) lalu AS pakai berkas saya lagi untuk pinjam ke koperasi di perusahaan cair juga sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta rupiah)  dan pinjaman ke tiga ke Bank BNI berkas saya cair juga sebesar Rp 27.000.000,- ( Dua puluh tujuh juta rupiah) uang udah pada cair tapi AS gak mau mengangsur, atuh saya yang babak belur di tagih oleh dua Bank dan koperasi agar pinjaman atas nama saya dibayar dan mau tidak mau saya bayar, karena tidak mau nama saya jelek." Ujar Bekti.


"AS saya kejar karena keluar dari perusahaan dan tidak membayar angsurannya, akhirnya AS  membuat Surat Pernyataan bertanggung jawab membayar pinjaman ke saya, karena hutang di 3 tempat tersebut sudah saya bayar angsurannya hingga lunas, jadi AS hutangnya kepada saya, dihitung bersama saat itu AS terhutang senilai Rp. 57.000.000,- (Lima puluh tujuh juta rupiah) dan sempat mengembalikan uang tapi hanya sebagian senilai Rp. 35.000.000,-  sisanya Rp. 22.000.000,- (Dua puluh dua juta rupiah) hingga sampai saat ini sudah lebih dari satu tahun setengah (18 bulan) AS belum juga ada itikad baik. permasalahan ini untuk saya adalah pengalaman yang termahal, yang pernah saya alami, dan semoga Allah SWT tidak memberikan cobaan kepada hambanya ini, " ungkap Subekti lagi sambil menangis.


Masih dengan B," terasa sekali pak, membayar hutang orang setiap bulannya dengan gaji yang saya dapat, sisa gaji saya tidak cukup untuk biaya hidup selama satu bulan, maka dari itu uang saya Rp. 22 juta yang di AS tetap saya kejar sampai mana pun, itu hak saya, AS harusnya membayarnya demi Allah saya tidak ikhlas dunia akherat," geram Bekti.


"Sebenarnya uang saya yang di pinjam AS banyak yang tidak saya jumlahkan di dalam kwitansi karena memberikan uangnya secara cash/tunai saat AS pinjam uang untuk berobat ibu dan kakeknya sakit, tapi uang itu sudah saya ikhlaskan pak, tapi tolong uang saya yang Rp. 22 juta segera di bayarkan,"tutur Bekti.


Ditempat yang sama saksi D yang mana mengaku sebagai teman dekat Bekti dan tau persis dan merasakan kesedihan yang di alami sahabatnya, mengungkapkan, " selama satu tahun lebih ini, nampak sekali hampir setiap hari kesedihan dari sahabat saya adanya permasalahan yang menimpa nya ini, niat baik untuk membantu orang tapi malah dirinya yang terjebak dalam kesedihan dan keterpurukan harus menanggung beban pembayaran pinjaman karena meminjamkan namanya, sedangkan uangnya di pakai kebutuhan orang lain. Tapi saya salut dan bangga dengan sahabat ku Bekti, dia kuat, sabar dan segalanya beliau pasrahkan kepada Allah SWT, semoga tidak ada lagi yang tertipu bujuk rayu yang menyesatkan, merugikan kita semua, amin ya rabbal alamin.." ungkapnya.


Sampai berita ini disiarkan AS (Agung Sunandar) belum dapat dimintai statmannya. (Redaksi SB)