Terkait pernyataan dari ekonom untirta dimana khususnya membandingkan antara pendapataan fee based income dan pendapatan oprasional bank di triwulan 1 dg akhir thn 2021 tentunya tidak FAIR dan untuk itu perlu dikoreksi dimana triwulan 1 baru berjalan 3 bulan sedangkan akhir thn berjalan selama 12 bulan.
Bagaimanapun namanya perbandingan selalu dilakukan tahun dg tahun.
Apalagi saran dr ekonom tsb harus dilakukan analisa scr konprehensif, mknya demikian pula dg informasi penurunan krd macet apakah karena hasil penagihan atau bukan.....
Jika memang hasil penagihan tentunya penurunan kredit sebesar itu jg akan berdampak positif kpd pendapatan bank dan besar kemungkinan bank tdk akan merugi kembali di thn 2021.
Padahal kita tahu justru pendapatan bank di thn 2021 lebih rendah atau lbh kecil dibanding pendapatan bank di thn 2020.
Oleh karena harus konprehensif dan perlu dijelskan penurunan kredit macet apkah karena HASIL PENCEGAHAN atau adanya KEPUTUSAN/DISKRESI MANAJEMEN BB berupa HAPUS BUKU.
Karena secara praktek.. Perbankan memang diperbolehkan sepanjang memenuhi aturan..... yg penting bukan HAPUS TAGIH....
Akan tetapi jika penurunan kredit macet tersebut disebabkan oleh HAPUS BUKU tentunya bukan suatu keberhasilan bagi manajemen...
Berdasarkan informasi yang kami himpun penurunan KREDIT MACET di BB diduga lebih dikarenakan HAPUS BUKU di tahun 2021...dan nilainya pun diduga RATUSAN MILYAR......artinya NPL (Rasio Kredit Macet) di Bank Banten TURUN bukan disebabkan TERTAGIHnya Kredit macet....oleh Manajemen atau dengan kata lain BUKAN dari HASIL KINERJA...melainkan karena KEPUTUSAN/DISKRESI untuk HAPUS BUKU.
Ojat menambahkan," Untuk itu....akan lebih FAIR jika Manajemen mengundang AKUNTAN PUBLIK dan OJK yang mengaudit Laporan Keuangan BB 2021 untuk membuka dan menjelaskan masalah Laporan keuangan BB 2021.(suryadi)