Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemerintah Pusat Batalkan Penghapusan Tenaga Honorer tahun 2023

Senin, 13 Juni 2022 | 00.51 WIB Last Updated 2022-07-08T09:33:56Z

Sinarbanten.id

Pemerintah pusat berencana membatalkan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang.

Pembatalan penghapusan tenaga honorer tersebut berdasarkan amanat Undang-Undang,hal ini di tegaskan menPANRB Cahyo kumolo Minggu 12 Juni 2022.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo membawa kabar baik mengenai tenaga honorer.

status tenaga honorer tidak akan dihapuskan pada 2023 mendatang. Cahyo kumolo  menegaskan kebijakan ini adalah amanat Undang-undang No. 5/2014 tentang ASN yang disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Pegawai yang berstatus  honorer tidak langsung diberhentikan tahun 2023. Tenaga non-ASN tetap dibutuhkan namun pola rekrutmennya ke depan harus sesuai kebutuhan mendapat penghasilan layak, setidaknya sesuai UMR," kata Tjahjo dikutip Minggu, (12/6/2022).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil keputusan untuk menghapus status tenaga honorer mulai tahun depan. Honorer diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau beralih ke outsourcing.

Penataan tenaga non-aparatur sipil negara pada pemerintah pusat maupun daerah adalah bagian dari langkah strategis untuk membangun SDM ASN yang lebih profesional dan sejahtera, serta memperjelas aturan dalam rekrutmen.

Tjahjo juga mengungkapkan bahwa anggapan yang menyebut pengangkatan tenaga non-ASN dari perintah pemerintah pusat adalah keliru. Sejak beberapa tahun lalu, rekrutmen tenaga honorer diangkat secara mandiri oleh masing-masing instansi. Tujuannya agar ada standardisasi rekrutmen dan upah sehingga tenaga non-ASN itu diharapkan dapat ditata.

Dengan skema itu, pengangkatan tenaga non-ASN harus sesuai dengan kebutuhan instansi. Untuk mengatur bahwa honorer harus sesuai kebutuhan dan penghasilan layak sesuai UMR, maka model pengangkatannya melalui outsourcing.

"Tenaga honorer sekarang kesejahteraannya jauh di bawah UMR. Pemerintah dan DPR mencari jalan agar kompensasi tenaga honorer bisa setara dengan UMR," jelas Tjahjo.(suryadi)