Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemkab Serang Akan Lelang Jabatan Eselon II

Selasa, 14 Juni 2022 | 19.26 WIB Last Updated 2022-07-08T09:33:56Z



Sinarbanten.id
Pemeeintah kabupaten Serang mulai membuka pendaftaran untuk lelang jabatan  eselon II yang kosong.

Sebanyak sembilan jabatan eselon II di Pemkab Serang kosong dikarenakan pejabat sebelumnya pensiun, mutasi jabatan, hingga meninggal dunia.

Dari sembilan jabatan yang kosong itu, Pemkab Serang mulai melelang untuk enam jabatan terlebih dahulu.

Per 13 Juni 2022, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang mulai mengumumkan proses pendaftaran lelang jabatan.

Jabatan yang dilelang yakni jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD), dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub).

Lalu, jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik), dan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum.

Pendaftaran lelang jabatan ini dimulai sejak 13 Juni 2022 sampai 20 Juni 2022. Setelah itu, panitia seleksi akan melakukan seleksi berkas dan tahapan lainnya.

Adapun syarat khusus untuk  pendaftar yakni memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural, sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang ditentukan.

Kemudian, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara komulatif paling kurang selama lima tahun.

Serta,pangkat golongan serendahnya Pembina IV A, sedang atau pernah menduduki jabatan eselon III A minimal dua tahun, eselon III B minimal tiga tahun, atau jabatan fungsional madya minimal dua tahun.

Syarat selanjutnya, memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, usia maksimal 56 tahun pada saat penetapan dan pelantikan, serta sehat jasmani dan rohani.....