Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terbukti 61 Siswa SDN 2 Lebak Kabupaten Serang Dana PIP nya Di Potong

Senin, 20 Juni 2022 | 22.00 WIB Last Updated 2022-07-08T17:34:15Z

Sinarbanten.id

Korban pemotongan bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Lebak 2, Kabupaten Serang, Banten, mencapai 61 orang. Mantan kepala SD tersebut berjanji akan mengembalikan kerugian yang dialami para siswa.

"Untuk sementara ini (korban) sudah mencapai 61 orang, kesepakatannya pengembalian," kata Kepala SDN Lebak 2 Suryanta kepada wartawan, Senin (20/6/2022).

Pihak komite, tokoh masyarakat Ciomas, dan pengawas dari Pemkab Serang sudah menyepakati agar Jujum mengembalikan seluruh bantuan PIP yang digelapkan. Jujum, kata Suryanta, sudah bersedia mengembalikan dengan membawa buku tabungan.

"Jadi ada kesepakatan mengembalikan, berapa yang belum dia (murid) terima," ucapnya.



Pada Kamis (16/6), ada pengembalian kerugian terhadap 12 wali murid yang diberi Rp 225 ribu atau setengahnya dari sekali bantuan PIP Rp 450 ribu. Lalu, pada Sabtu (18/6), oknum yang melakukan pemotongan selaku eks kepala sekolah mengembalikan Rp 32 juta.

"Itu 32 sekian (Rp 32 juta), itu dari Ibu Jujum (eks kepsek)," ujarnya.

Suryanta mengaku tidak mengetahui berapa total jumlah bantuan PIP yang ditilap oleh mantan kepsek itu. Pihak sekolah, kata dia, hanya memediasi antara wali murid, komite, dan tokoh masyarakat dengan Jujum.

Batas terakhir pengembalian hari ini. Wali murid sudah diminta datang untuk membawa bukti buku tabungan yang dulu ditahan oleh Jujum.

"Intinya, Ibu Jujum sudah mengakui kesalahan, minta maaf, dan siap mengembalikan dan dikasih waktu sampai hari ini. Takut ada orang tua yang belum menerima, masih ditunggu," imbuhnya.

Seperti diketahui, pemotongan bantuan PIP di SDN Lebak 2, Kabupaten Serang, ini terungkap setelah ada protes dari wali murid. Buku tabungan PIP selama ini ditahan dan pencairan tidak sampai ke murid.

Pemotongan yang dilakukan itu bervariatif. Ada murid yang menerima lima kali PIP, tapi ada juga yang hanya dua kali menerima. Bahkan ada wali murid yang sama sekali tidak menerima karena tidak pernah disalurkan.***