Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan PT. HMS Ada Pungutan Liar dan Pemotongan Gaji Karyawan Sepihak. Akhirnya Bos PT. HMS Angkat Bicara

Senin, 25 Juli 2022 | 21.15 WIB Last Updated 2022-07-25T14:15:13Z

 


Tangerang. Sinarbanten.id Beredarnya berita dugaan pungutan liar (Pungli) dan ada nya pemotongan Gaji sepihak yang di lakukan oleh Pihak PT. Hoki Makmur Sejahtera (HMS) yang bergerak di bidang Outsourching untuk penyaluran Tenaga Kerja dan Keamanan di salah satu perusahan PT. Universal Luggage Indonesia (ULI) beralamat di jln. Raya Serang KM. 35 Desa. Sumur bandung Kecamatan Jayanti. Kabupaten Tangerang. Dengan tegas Direktur Utama PT. HMS Wati Mengatakan ke awak Media saat di temui diruang Kerjanya Senin (25/7/2022) Sejak munculnya pemberitaan media Online mengenai Dugaan dengan adanya Pungutan Liar (Pungli) dan Pemotongan Gaji yang di lakukan oleh PT. HMS itu tidak Benar. 


"Dengan ini saya sampaikan bahwa saya sebagai Direktur PT. MHM yang Bergerak sebagai Outsourching yang di percayai oleh PT. Universal Luggage Indonesia (ULI) untuk menangani Karyawan di Perusahaan tersebut yang katanya ada Pungutan Liar dan Pemotongan Gaji Karyawan itu jelas-jelas Tidak Benar, yang ada justru kami itu membantu karyawan yang mana sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)  dengan calon karyawan pada mau masuk di sebuah perusahaan tersebut itu kami ini kan dalam perjanjian itu untuk Gaji UMR akan tetapi pembayarannya itu di hitung berdasarkan dari Absensi hari kerja, kalau perusahaan libur ia tidak di gaji" tutur Wati


Lebih lanjut Wati menegaskan "Memang pada waktu Tanggal 29-30 itu emang Libur dan ada juga libur di hari Raya Idul Fitri ia itu tanggal 4 sampai dengan tanggal 7 Mei itu libur selama 6 hari bahkan kalau kita bayarkan sesuai dengan Absensi mengingat karyawan menerima Gaji yang sangat kecil pada periode bulan mei 2022 kemaren di karenakan banyak libur selama 6 hari makah kami pihak management PT. HMS memberikan kebijaksanaan kepada karyawan untuk tanggal 29 S/d 30 April 2022 dibayarkan gajinya secara Full pada lah itu kan libur dari perusahan jelas berarti jelas kan itu 2 hari lalu pada bulan mei 2022, sehingga pada gajian berikutnya di bulan Juni kami dari  PT. HMS Jelas Menarik kembali Uang yang sudah kami bayarkan pada waktu itu" Jelas Wati (RUL)