Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lahan Yang diduga kuat Milik PWS Untuk RSUD Tigaraksa Bermasalah, Sekda Tangerang Tidak Dapat Memberikan Jawaban

Jumat, 15 Juli 2022 | 18.49 WIB Last Updated 2022-07-15T11:49:04Z


Sinarbanten.id

Tangerang-Harapan Pemerintah Kabupaten Tangerang, di tahun ini akan ada pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa  yang akan di rencanakan lokasi di Sekitar Kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Tangerang, dengan lahan yang sudah di bebaskan oleh pemerintah sekitar 5 Hektar. Yang mana nantinya pembangunan tersebut akan menggunakan  Anggaran  pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp 46 Miliar. Rencana Pembangunan RSUD tersebut akan menjadi tipe C. 



Namun sangat di sayangkan harapan rencana pemerintah untuk pembangunan RSUD tersebut bisa "GAGAL" yang mana Lahan seluas sekitar 2,5 hektar diduga kuat Milik Eks PT. Panca Wiratama Sakti (PWS) yang mana Sertifikat Hak Guna Bangunan ( SHGB) tersebut di agunkan ke salah satu Bank Swasta sejak sebelum krisis Moneter sedangkan Bank tersebut terkena Kasus BLBI pada waktu usai krisis moneter, yang jadi bahan pertanyaan masyarakat apa bila lahan tersebut ada lah betul milik Eks PT. PWS membelinya dari mana.

 Karena aset yang terkena kasus BLBI apabila mau di beli harus melalui Proses lelang di Direktorat Jenderal Kekanyaan Negara (DJKN) terlebih dahulu


Jumat, (15/Juli/2022) saat wartawan Sinarbanten.id. temui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Drs. H.Moch. Maesyal Rasyal, M.si, di Kantornya dapat memberikan penjelasan dikarenakan Kondisi Kesehatan sedang tidak sehat

"Saya mohon ma'af bangat bang. Saat ini saya tidak dapat komentar, karena saya sedang tidak sehat, lain waktu kita ngobrol lagi. Atau ke Dinas Perkim Temui pak Dadan" ungkap Sekda


Saat dihubungi wartawan Sinarbanten, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Bagian Kepala bidang (Kabid) Pertanahan Dadan Darmawan.  melalui pesan singkat WhatsApp "Sedang Tidak Aktif"


Sampai berita ini di terbitkan pihak dinas terkait belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.(RUL)