Sinarbanten.id
Lebak - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten melalui Dinas Koperasi dan UKM setempat mendorong lembaga koperasi menjadi "lokomotif".perekonomian sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mampu meminimalisasi kemiskinan di tengah masyarakat.
"Kami bekerja keras untuk memberikan pembinaan dan pelatihan bimbingan teknis kepada pengelola koperasi di masyarakat agar memiliki kompetensi," kata Kepala Bidang (Kabid) Koperasi pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Asep Wahyudin kepada awak media, Senin (18/07/2022)
Ia mengemukakan, bahwa pengelolaan lembaga koperasi di Kabupaten Lebak tentu harus transformatif, adaptif, kreatif, inovatif dan mampu mengoperasikan di era berbasis informasi teknologi yang serba digitalisasi.
Selain itu, lanjut dia, pengelola koperasi diperlukan memiliki kompetensi dari sisi SDM, kelembagaan dan kewirausahaan, sehingga benar- benar menjadi "lokomotif" untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Sebab, usaha yang dikelola koperasi bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bersama.
Selama ini, lanjutnya, stigma koperasi di daerah ini masih identik dengan orang tua dan pensiun, sehingga keberadaannya seperti "berjalan di tempat".
Bahkan, ia mengungkapkan bahwa para pengelola koperasi itu bergerak di bidang usaha simpan pinjam, sehingga kebanyakan untuk konsumsi para anggotanya. Oleh karena itu, pemerintah daerah kini membidik para kaum milenial atau generasi muda agar mampu mengelola lembaga koperasi secara profesional dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi mikro maupun makro.
Apabila, masih menurut dia, lembaga koperasi itu mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi maka dapat menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) serta juga disebutkan mampu untuk menyerap lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat setempat.
"Kami bersama 20 tenaga pendamping koperasi penyuluh lapangan, selain membina koperasi juga memasyarakatkan koperasi melalui seminar, diskusi, penyuluhan, talkshow dan sosialisasi kepada masyarakat," ujar Asep.
Saat ini, lanjutnya lagi, pelaku UMKM di Kabupaten Lebak terdapat 58.000 unit usaha dan jika masuk keanggotaan koperasi dipastikan dapat meningkatkan ekonomi bersama.
Sementara itu, koperasi di Kabupaten Lebak berdasarkan hasil pendataan tahun 2021 sebanyak 854 unit dan yang masuk aktif di atas 500 unit dapat menggulirkan perputaran uang hingga miliaran rupiah. ****