Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengamat Publik:Wartawan Mencari Berita Bukan Keliling Pindah Satu Tempat Ke Tempat Lain.

Rabu, 06 Juli 2022 | 16.45 WIB Last Updated 2022-07-08T09:35:04Z

Sinarbanten.id

Cilegon, - Pengamat publik provinsi Banten menyanyangkan sikap para wartawan saat ini dimana tugas mulai seorang wartawan diduga dicendarai dengan beberapa oknum yang melakukan kegiatan diluar kode etik jurnalis. 


Hal ini disampaikan Suriadi saat dikonfirmasi wartawan  dimana fenomena belakangan ini banyak wartawan bukan mencari berita melainkan pindah ke suatu tempat ketempat lain dengan tujuan untuk mendapatkan sesuatu yang diluar karya seorang jurnalis. 


"Pandangan saya kurang baik, dimana wartawan itu mencari berita sesuai 

Dalam Pasal 1 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers disebutkan bahwa wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalist yang dimaksud ialah mencari, memperoleh, mengolah, serta menyampaikan informasi atau berita kepada publik", ujar Suriadi Rabu 06/07/2022.


"Ini dimungkinkan diluar kontrol redaksi, seharusnya redaksi media jangan asal terima wartawan apalagi didaerah yang diluar kantor redaksi", imbuhnya. 


"Saya meminta kepada rekan-rekan wartawan agar melaksanakan sesuai undang-undang pers dan kode etik jurnalis ,agar nama wartawan tidak tercemar", tandasnya. 


Sebelumnya ada informasi sejumlah kegiatan di tengah-tengah masyarakat disambangi wartawan dimana datangnya bergerombol dan anehnya informasi wartawan-wartawan ini ketika dikasih uang transpor pergi dan menuju ketempat lain,jika memang tempat itu melanggar aturan bisa konfirmasi kepihak aparat terkait.(red)