Sinarbanten.id
Polda Lampung berhasil menangkap Iwan Parera, keponakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, yang terlibat kasus penipuan banyak pengusaha hingga anggota DPRD Provinsi Lampung. Iwan Parera ditangkap Tim Direkrorat Kriminal Umum (Dikrimum) Polda Lampung di persembunyiannya di Lampung Barat, sejak tanggal 23 Juni 2022 lalu, dan kini ditahan di Rutan Polda Lampung.
Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Dr Reynold Elisa Hutagalung membenarkan pihaknya telah menangkap Iwan Parera, atas kasus penipuan. Saat ini tersangka ditahan di Polda Lampung. “Benar, Tim kita berhasil menangkap Iwan Parera, di persembunyianya di Lampung Barat. Sudah ditetapkan tersangka, dan kita tahan,” kata Reynold kepada sinarlampung.co jaringan sinarbanten.id Senin 4 Juli 2022.
Kasus penipuan Iwan Parera dilaporkan Ny, Sofa Mayasari, penyuplai beras asal Mesuji, yang dirugikan hingga Rp1,4 miliar. Iwan meyakinkan Sofa Mayasari, dengan mengaku sebagai keponakan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, dan mengaku bekerja di Kementerian Sosi
Iwan kemudian meminta beras dengan kualitas premium seberat 160 Ton dengan alasan untuk program bantuan sosial (Bansos). “Karena ngaku keponakan bapak Gubernur, ya kita percaya aja. Kita siapkan beras yang diminta dan dilakukan pengiriman beras dari Mesuji langsung ke Perumahan Gunung Madu, Bandar Lampung hingga 14 pengiriman secara bertahap dari Mei-Juni 2021. Jika di rupiahkan mencapai Rp1,4 miliar,” kata Sofia, Jumat 24 Desember 2021 lalu.
Menurut Sofa, pada tanggal 12 April 2021, Dia dan Iwan menandatangani perjanjian. Dari pertemuan pertama tersebut, Sofa sudah percaya kepada Iwan, karena Iwan mengatakan tidak perlu khawatir, karena tidak akan mempermalukan pamannya yang Gubernur Lampung. “Jangan khawatir, saya tidak mungkin membuat nama paman saya (Arinal Djunaidi) malu,” kata Sofa menirukan ucapan Iwan.
Namun saat masa penagihan, Iwan memberikan 7 lembar cek kepada Sofa. Dan ketika akan dicairkan ternyata cek tersebut kosong, sehingga tidak bisa dicairkan. “Oleh sebab itu saya didampingi kuasa hukum melaporkannya ke Polda Lampung,” ujarnya.
Informasi sinarlampung.co, korban penipuan yang dilakukan Iwan lebih dari satu orang. beberapa pengusaha juga banyak yang dirugikan oleh Iwan dengan nilai miliaran rupiah. Di Lampung Tengah Iwan juga terlibat penipuan puluhan Ton BBM yang tidak dibayar.
Ada juga pengusaha di Tanjungkaran Barat yang dirugikan Rp960 juta. Bahkan satu anggota DPRD Provinsi Lampung juga dirugikan Rp2,3 miliar.”Kita belum melaporkan karena masih menunggu niat baiknya,” kata salah satu korban kepada sinarlampung.co. jaringan sinarbanten.id***