Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satuan Unit Reskrim Polsek Cisoka Berhasil Ringkus Pelaku Kasus Penipuan

Jumat, 08 Juli 2022 | 19.57 WIB Last Updated 2022-07-08T12:57:24Z

 


Sinarbanten.id

Satuan Anggota Unit Reskrim Polsek Cisoka Polresta Tangerang berhasil mengungkap satu orang tersangka kasus penipuan dan penggelapan satu unit sepeda Motor Vario warna Abu-abu, Kamis (07/07/2022) Kemarin 


Saat di temuin awak media Kapolsek Cisoka AKP. Nurrohman, SH. Mengatakan.

 "Nurrohman mengatakan, tersangka yang berinisial AS (32) warga Kelurahan Bojong Nangka Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang. Saat sudah kita amankan berikut barang buktinya 1 unit Sepeda Vario warna Abu-abu berikut surat-surat Kendaraan BPKB kunci kontak.


Lebih lanjut AKP. H. Nurrohman menjelaskan peristiwa, kejadian"Awalnya pelaku meminjam sepeda motor milik korban akan tetapi sepeda motor tersebut oleh pelaku tidak dikembalikan kepada korban melainkan sepeda motor tersebut malah di jual oleh pelaku melalui media sosial (medsos) Facebook dengan seharga 3.600.000 (Tiga Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) ke seseorang yang tidak di kenalnya dari hasil pengakuan tersangka kita jerat Pasal 378 dan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," jelas AKP. H. Nurrokhman. SH (Rul)