Sinarbanten.id
Serang - Moch Ojat Sudrajat, seorang pengamat dunia pendidikan mengingatkan, agar semua pihak lebih berhati-hati dalam memperoleh ataupun menyuguhkan sebuah data pendidikan. Ia menyoroti terutamanya istilah “Siluman Pegawai Titipan”.
“Mengenai data di dunia pendidikan, ada baiknya kita berhati-hati agar validitasnya dapat dipertanggung jawabkan baik cara memperolehnya maupun kualitas datanya akurat atau tidak” ungkap Moch Ojat melalui keterangan tertulisnya, Selasa (30/8/22).
Dikatakan Ojat, arti kata “siluman” sendiri dalam KBBI adalah mahluk halus yang sering menampakkan diri sebagai manusia atau binatang, tersembunyi/tidak kelihatan ; pasukan, biaya, biaya yang sulit dipertanggung jawabkan (seperti suap dan sebagainya).
Berkaitan dengan istilah tersebut di lingkup Pemprov Banten, Moch Ojat mengingatkan bahwa data DAPODIK terkait jumlah tenaga honorer tidaklah final.
“Tidak demikian, data pegawai baik guru maupun TU di DAPODIK hanya untuk pegawai honorer yang telah mendapatkan SK dari kepala Dinas Pendidikan setempat. Dan SK-nya telah 2 tahun atau lebih, jika telah terdaftar di DAPODIK akan memperoleh NUPTK” jelasnya.
NUPTK sendiri, diatur dengan Peraturan Sekretaris Jendral Kemendiknud Nomor 1 Tahun 2018 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN NOMOR UNIK PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN.
“Maka otomatis yang belum 2 tahun dan belum memiliki NUPTK tidak akan terdaftar di DAPODIK, maka data yang ada di sekolah untuk pegawai non ASN akan berbeda dengan data di DAPODIK” tegas Moch Ojat.
“Setiap pencairan dana BOS dan BOSDA tentunya melalui aturan yang detil, sehingga saya meragukan jika ada sekolah yang berani mengeluarkan dana honor pegawai yang orangnya atau wujud orangnya tidak ada” pungkasnya.(syd)