Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perkelahian Antar Santri yang Berujung Maut, Aktivis Ikut Angkat Bicara Firman: Pihak Pesantren Harus Bertanggung Jawab

Jumat, 12 Agustus 2022 | 22.27 WIB Last Updated 2022-08-12T15:27:39Z

 


Tangerang, Sinarbanten.id



Setelah ramainya Pemberitaan di Media Masa dan adanya penetapan tersangka atas kasus perkelahian di Pondok Pesantren Modern Daar El-Qolam yang terletak Di Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.


Aktivis sosial ikut memberikan komentar. Terhadap kejadian tewasnya santri berinisial B (15) Kabupaten Tangerang.


Firmansyah mengatakan., Ini termasuk insiden buruk dalam dunia pendidikan pondok pesantren. Apalagi, belakangan ini. kejadian- kejadian di pondok pesantren sedang benar di sorot oleh publik.


“Perkelahian di dalam pondok, yang mengakibatkan salah satu anak didik santri meninggal dunia. Bukan harus soal siapa pembunuhnya, tapi harus dilihat juga dari sistem pengawasan dan pendidikan yang berjalan pada pondok tersebut” Terangnya


Masih kata firman.,Publik Bisa menduga- duga jika tidak Ada informasi ke publik dari pihak Pondok Pesantren Modern Daar El-Qolam secara langsung. 


Firman juga menuturkan., seharusnya, kejadian perkelahian yang mengakibatkan anak didiknya meninggal dunia tidak terjadi. Jika pengawasan pengurus dan pendidikan agama berjalan secara maksimal.


“Saya menyangkan tidak adanya, pihak pondok melakukan konferensi pers atau pihak Humas nya yang bisa menerangkan insiden buruk tersebut dan meminta maaf ke pihak keluarga korban secara langsung” Tegasnya


Tambahnya., Ini harus menjadi evaluasi pendidikan Pondok Pesantren Modern langsung oleh Kemenag. Jangan terkesan alergi terhadap awak media yang mana dasarnya teman-teman media itu ada lah mitra Kerja Pemerintah dalam memberikan informasi publik 


“Jika ada prosedur yang tidak sesuai atau ada dugaan kelalaian dari manajamen pondok, saya minta di lihat ulang soal izin pondok” Tegasnya


Firman pun berharap, pihak kepolisian pun bisa transparan dan mendalami terkait pemeriksaan manajemen pondok. 


“Tidak terhenti dengan Proses Hukum meskipun pihak kepolisian sudah menetapkan anak sebagai tersangka, akan tetapi pihak manajemen pondok harus ikut serta bertanggung jawab karena ini kuat Dugaan ada faktor kelalaian” Tutupnya (RUL)