Sinarbanten.id
Lebak - Sekitar 112 jembatan gantung di Kabupaten Lebak dalam keadaan rusak. Kerusakan pada jembatan gantung permanen dan non permanen tersebut bervariasi, mulai dari rusak Sling sampai dengan permukaan jembatan yang sudah bolong bolong.
Dikatakan Hendrayana, Perencanaan Teknis (Pertek) Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, Hendrayana mengatakan, jembatan gantung tersebut merupakan kewenangan desa, maka, untuk pengelolaan dan perbaikan dilakukan oleh pihak desa. Terkecuali kata dia, kerusakan jembatan tersebut sudah tidak bisa ditangani oleh pihak desa, maka bisa dilakukan perbaikan oleh Pemerintah Daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak melalui anggaran penanggulangan bencana.
“Saat ini data yang ada di kami, sekitar 112 jembatan gantung di Lebak dalam keadaan rusak. Karena jembatan jembatan itu merupakan kewenangan desa, maka pihak desa yang memperbaikinya, kecuali kerusakannya cukup berat, maka pihak desa bisa mengajukan anggaran perbaikan kepada Pemkab Lebak melalui BPBD Lebak,” kata Hendrayana kepada wartawan, Selasa (09/08/2022).
“Contohnya jembatan gantung Cuping di Haur Gajrug yang kemarin rusak, pihak desa tidak sanggup untuk melakukan perbaikan, maka mereka mengajukan biaya perbaikan, saat ini akan dilakukan perbaikan oleh Pemerintah daerah. Kita sudah hitung semua biayanya dan sudah diserahkan kepada BPBD,” terang Hendrayana.
Masih kata Hendrayana, saat ini berdasarkan pendataan pada tahun 2021, jumlah jembatan gantung secara keseluruhan sebanyak 248 unit. Dari jumlah keseluruhan tersebut kata dia, sekitar 63 jembatan dalam keadaan baik, 73 jembatan dalam keadaan sedang dan 112 jembatan dalam keadaan rusak.
Namun, lanjut Hendrayana, untuk kondisi jembatan komposit atau jembatan milik Kabupaten mayoritas dalam keadaan baik dan siap pakai. Karena, dari 169 jembatan komposit, 166 jembatan dalam keadaan baik, 2 jembatan rusak dan 1 jembatan dalam keadaan sedang.
“Berdasarkan pendataan akhir tahun 2021, jumlah jembatan gantung di Lebak sebanyak 248 unit. Kabar baiknya adalah, semua jembatan komposit yang menjadi kewenangan Pemkab Lebak sekitar 169 unit dalam keadaan baik dan siap pakai,” beber Hendrayana.
Terpisah, Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencaa Daerah (BPBD) Lebak, Febby Rizky Pratama membenarkan, jika jembatan gantung Cuping yang berada di Desa Haur Gajrug akan segera dilakukan perbaikan melalui anggaran kebencanaan. Saat ini, ajuan dari PUPR untuk biaya perbaikan sekitar Rp 276 juta, saat ini tinggal menunggu persetujuan Bupati.
“Perbaikan jembatan Cuping akan ditangani Pemkab dan akan diambil dari dana kebencanaan. Sedangkan, dana yang dibutuhkan untuk perbaikan, menurut hitung hitungan PUPR sekitar Rp 276 juta, saat ini tinggal persetujuan Bupati saja,” kata Febby. (Jat)