Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tim Satres Narkoba Kembali Mengamankan Narkotika Jenis ganja

Minggu, 14 Agustus 2022 | 12.19 WIB Last Updated 2022-08-14T05:19:20Z


Sinarbanten.id

Pagaralam-Roni Meylani (24) Seperti nya harus merayakan hari Kemerdekaan Republik Indonesia di dalam Penjara,pasal nya pria yang tinggal di RT/01/RW 01 Kelurahan Gunung Dempo Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam tersebut kedapatan memiliki satu linting daun setan alias ganja Yang disimpan antara Dinding dan kardus bekas yang di dapati petugas di sebuah bengkel.


Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, SIk melalui Kasat Narkoba Iptu Sutioso, SH, MH, MSi didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, SH, Sabtu 13/08/2022.


Membenarkan adanya penangkapan seorang pria tersebut Dalam kronologi penyergapan itu petugas mengamankan barang bukti satu linting yang diduga narkotika jenis ganja sisa pakai dengan berat bruto 0.87 gram.


Menurut Kasat Narkoba Polres Pagar Alam IPTU Sutioso,SH,MH,M.Si proses penangkapan itu bermula pada Kamis (11/8/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.


Anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam mendapatkan informasi dari masyarakat jika sering terjadinya penyalahgunaan narkotika jenis ganja di pasar kalangan Gunung Dempo, Kelurahan Gunung Dempo, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.


“Dari laporan tersebut Kemudian, tim Satres Narkoba Polres Pagaralam langsung menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi tersebut,”ujar Pria sapaan akrabnya bang Yos ini.


Lanjut Kasat Narkoba sampai di tempat kejadian perkara, petugas mendapati seorang laki-laki yang belakangan diketahui bernama Roni Meylanni yang sedang berada di dalam bengkel.


Selanjutnya, aparat melakukan penggeledahan di bengkel tersebut dan ditemukan satu linting yang diduga narkotika jenis ganja sisa pakai tepatnya terletak di lantai sela antara dinding dan kardus bekas.


“Saat ini tersangka dan barang bukti di amankan di Mapolres Pagar Alam guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”tambah Kasat Narkoba.(jhon)