Sinarbanten.id
Jakarta - Sesuai jadwal, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Rabu (7/9/2022) tampak di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi panggilan untuk dimintai keterangannya terkait dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E Jakarta.
Anies tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.26 WIB dengan mengenakan baju dinas Pemprov DKI Jakarta. Pemanggilan ini seperti dikatakan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, adalah untuk dimintai keterangannya.
"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK sehingga siapa pun, jika memang keterangannya dibutuhkan, pasti akan kami panggil," ungkap Ali Fikri, Selasa (6/9/2022) lalu.
Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan Anies Baswedan untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya. Tentu sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat.
Ali menambahkan, pemeriksaan Anies nantinya dapat memberikan gambaran awal dan utuh terkait dugaan perkara korupsi itu. Oleh sebab itu, Ali mengimbau Anies kooperatif dan mengedepankan prinsip dan norma hukum yang berlaku.
"KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku," tuturnya.**