Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Oknum POPT Dari Dinas Pertanian Provinsi Banten Diduga Menggelapkan Bantuan Alat Transplanter

Senin, 12 September 2022 | 21.56 WIB Last Updated 2022-09-12T14:56:17Z







Banten,| sinarbanten.id

Bantuan Alat yang didapatkan oleh Kelompok Tani khususnya Di Kecamatan Lebakwangi yang berupa Transplanter/ mesin penanam padi diduga digelapkan oleh oknum petugas penyuluh dari Dinas Pertanian Provinsi Banten berinisial JN. (Senin, 12/9/22)


Terjadi polemik yang mengarah dugaan ke tindak pidana penggelapan ini terungkap ketika awak media mendapatkan informasi dari kelompok tani yang merasa di rugikan karena tersebar isyu bahwa kelompok tani telah menggelapkan alat transplanter yang didapatnya dari bantuan Dinas Pertanian Kabupaten Serang, fakta dilapangan ternyata alat tersebut memang benar telah dipindah tangankan kepada oknum petugas pengendali organisme pengganggu tanaman (POPT) Dinas Pertanian Provinsi Banten berinisial JN petugas penyuluh di Kecamatan Jawilan dengan alasan diperbaiki.


HK selaku ketua kelompok tani ditemui awak media membeberkan bahwa benar telah dipindah tangankan ke JN dengan alasan diperbaiki


"Ya memang benar alat tersebut telah dipindah tangankan ke Pak JN katanya untuk diperbaiki tapi sampai saat ini Pak JN tidak memberikan kabar keberadaan alat tersebut ke saya", Ungkapnya.


HK yang menerima manfaat bantuan tersebut merasa dipermainkan karena oknum JN selalu beralasan ketika ditanyakan alat transplanter dan selalu berdalih masih dalam perbaikan padahal sudah lebih dari 3 (tiga) bulan.


"Saya sering sekali menanyakan keberadaan alat karena sudah lebih dari tiga bulan saya menanyakan ke JN tapi beralasan bahwa masih diperbaiki saja tanpa kejelasan dan keberadaan transplanter secara pasti", imbuhnya.


Ketika JN dihubungi lewat WhatsApp tidak memberikan jawaban terkait hal yang ditanyakan awak media, dia hanya memberikan tanggapan "minta waktu besok untuk bertemu", dengan nada keras.


Aji koordinator penyuluh  dari BPP Lebakwangi ditemui di kantornya ternyata membenarkan dan sudah dapat informasinya tapi yang bersangkutan (JN) tidak memberikan waktu tepat akan mengembalikan alat transplanter tersebut ke kelompok tani.


"Informasi tersebut sudah masuk ke BPP dan sudah dikonfirmasi dengan JN dan sudah dilaporkan ke Dinas Pertanian Kabupaten Serang", ucapnya.


Aji menambahkan bahwa JN tidak memberikan kepastian kapan akan mengembalikan alat transplanter tersebut ke kelompok tani.


"JN memang tidak memberikan kapan tepatnya alat tersebut dikembalikan ke kelompok tani, kami juga menekankan harus ada alat tersebut secepatnya", tutupnya.

Red//ccp//Sur//.