Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Praktisi Hukum Minta Polda Banten Tangkap Pelaku Pungli Pencaker Di Cikande.

Senin, 05 September 2022 | 21.47 WIB Last Updated 2022-09-05T14:47:01Z


Sinarbanten.id

Serang-Ramainya pemberitaan di media online terkait maraknya pungli tenaga kerja di kawasan cikande  kabupaten Serang,hal ini menandakan lemahnya pengawasan dan kepedulian pemerintah kabupaten serang terhadap nasib masyarakatnya sebab  sudah kerap kejadian pungutan liar untuk masuk kerja di Perusahaan yang berada di daerah Cikande kabupaten serang tersebut.


Sekjen Forum Pemerhati Publik Banten Robert silitonga SH,MH  sangat prihatin dengan maraknya pungli di kawasan industri di Cikande kabupaten serang ini,"kemaren saya baca dan lihat para pencari kerja mendatangi polsek Cikande,para pelamar kerja itu mendatangi Polsek Cikande untuk mencari keadilan dimana para pencari kerja itu sudah memberi uang administrasi sebesar Rp. 3 juta ke pihak outscorsinya yaitu  PT Garuda Banten Perkasa namun tidak kunjung kerja dan akhirnya mereka kecewa dan mengadubke polsek Cikande," Ujar Robert yang juga seorang pemerhati hukum  pada wartawan.


Ditambahkan lagi oleh robert bahwa kini terjadi lagi di PT PWI 1,sama kejadiannya,pungli lagi,"Jujur saya tergerak menjadi aktivis karena melihat praktek-praktek yang membodohoi dan menipu masyarakat kecil ini yang harus dibela,jadi mari kita bersama-sama memerangi praktek-praktek pungli inj,"saya berharap aparat penegak hukun dalam hal ini aparat kepolisian harus turun dan ungkap siapa dalang pungli tenaga kerja yang ada di kawasan industri terbesar di Banten ini,"urai Robert Silitonga SH MH.


,"Saya akan coba melapor ke polres Serang dan Polda Banten terkait hal ini,ya di berita kan sudah terang menderang siapa korban,siapa pelaku dan kerugiannya,artinya aparat kepolisian tinggal melakukan penyelidikan saja,"kata Robert silitonga pada wartawan.



 Diberitakan di media online lokal bawa adanya dugaan pungutan liar lungli yang mana Kronologi diterangkan oleh Selviana panggilan Selfy (S) sebagai Bibi korban kepada wartawan awalnya saya ditawarkan ada lowongan kerja (Loker) di PT. UBM produksi makanan biscuit yang beralamat di jalan raya serang - Jakarta depan PT. Parkland World Indonesia 1 dengan administrasi Rp. 9.000.000,- (Sembilan juta Rupiah), oleh karyawan yang bekerja di PT. PWI 1 yang bernama Heri bagian Kabuki Hilas/ pasang Laste ke Upper.


" Awalnya saya (S) ditawarkan Heri Sumarti bahwa ada Loker di PT UBM produksi makanan biscuit alamat didepan PT. PWI 1, saya bilang ada keponakan saya (Mardiyah) ingin bekerja, Heri bilang uang administrasinya ( Rp. 9 Juta) masuk dulu biar cepat di terima kerjanya, permintaan Heri saya kabulkan dan uang saya berikan kepada Heri sebesar Rp. 6.5 Juta saya berikan pada bulan Februari 2021 lalu, karena berbulan - bulan keponakan saya tidak juga diterima bekerja di PT UBM maka saya tanyakan kepada Heri, Jawab Heri Mardiyah tidak di terima bekerja di PT UBM nanti uangnya di kembalikan, kata Heri, namun hingga hari ini tanggal 05/09/2022 uang tersebut belum semuanya dikembalikan sisa Rp. 3.900.000,- (Tiga juta Sembilan Ratus ribu Rupiah) lagi." Kata S.

Lanjut S," Saya mohon kepada saudara Heri Sumatri agar segera uang saya dan keponakan saya di kembalikan, dengan kejadian ini terus terang saya merasa di rugikan oleh Heri, saya tidak tau menahu kemana uangnya dan apa pun alasannya yang saya tau bahwa uang Rp. 6.5 juta saya berikan kepada Heri." Kata S.


Heri Sumatri karyawan PT. PWI 1 saat dikonfirmasi awak media melalui via WhatsApp mengatakan,


" jika uang dari Selfy (S) sebesar Rp 6.500.000,- untuk administrasi masuk kerja di PT UBM sudah terbagi 3 orang Rp. 2.100.000,- di saya (Heri) sudah saya kembalikan kepada selfy, uang yang di Rustam Rp. 500.000,- sudah di kembalikan juga kepada Selfy sedangkan uang yang di Andre Rp. 3.900.000,- belum dikembalikan, susah pak dipintanya, sudah beberapa kali saya tagih tapi banyak alasannya, memang bagaimana pun juga saya yang bertanggung jawab karena selfy tidak mengetahui kepada Rustam dan Andre, nanti akan saya tagih lagi ke Andre pak, kalau uang dari Andre sudah saya terima langsung saya berikan kepada Selfy," jawab Heri Sumatri.


Lanjut Heri," Bukan 1 tahun 7 bulan pak tapi dari bulan Januari 2022, jadi baru 8 bulan." Ujar Heri.(syd)