Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua Maha Bidik Indonesia Menilai Desakan Pelantikan Guru Lulus Cakep Sudah Berlebihan

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 16.58 WIB Last Updated 2022-10-29T09:58:10Z


Sinarbanten.id

Banten-Moch Ojat Sudrajat Membaca Desakan Pelantikan Guru Lulus Cakep dan Pengawas Menjadi Berlebihan


Desakan agar segera dilantiknya para guru, yang telah lulus menjadi kepala sekolah ataupun pengawas, dinilai menjadi berlebihan dan tidak etis.


Hal tersebut disampaikan Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia, Moch Ojat Sudrajat.


Ia menilai, bahwa desakan yang diarahkan kepada PJ Gubernur Al Muktabar, agar segera melantik guru yang lolos sebagai kepala sekolah ataupun pengawas, mengarah kepada tindakan yang berlebihan.


"Tidak ada ketentuan yang menyatakan  bagi Guru yang sudah lulus CAKEP harus dilantik dalam jangka waktu sekian bulan" kata ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia, Moch Ojat Sudrajat kepada awak media, Sabtu (29/10/22).


Ojat pun menyebutkan, peraturan tentang penugasan guru menjadi Kepala Sekolah ada di dalam Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021.


Sementara Permendikbud 6 Tahun 2018 telah dicabut dan dinyatakan sudah tidak berlaku.


"Desakan para guru yang telah lulus CAKEP dan Diklat untuk dilantik, menurut pendapat saya tidak ada dasar hukumnya. Apalagi meminta kepastian kepada Pj. Gubernur selaku PPK" tegas ketua Perhimpunan Maha Bidik Indonesia itu.


Dengan melihat baru sekitar 5 bulan jabatan yang dijalani oleh PJ Gubernu Banten, Al Muktabar, Ojat mengatakan seharusnya para guru dapat bersabar.


Karena menurutnya, tidaklah elok melakukan mutasi dan rotasi secara terburu-buru.


Apalagi banyak prosedur yang harus dilalui, terutamanya mengajukan ijin kepada Kementerian Dalam Negeri.


"Pj. GUBERNUR Banten  pernah melakukan pelantikan di awal beliau menjabat sebagai Pj. Gubernur. Akan tetapi itu hanya perubahan dari struktural ke fungsional" jelas Ojat.



Ia pun mengingatkan agar para guru jangan sampai melakukan hal-hal yang berlebihan, apalagi sampai melakukan hal yang tidak seharusnya dilakukan.


"Saya prihatin jika seorang guru, apalagi yang sudah senior mempertanyakan  suatu kebijakan melalui media terbuka" katanya.


Hal itu disampaikan Ojat, setelah adanya seorang guru yang masih aktif dan sudah dinyatakan lulus sebagai Pengawas tampil di suatu acara Podcast.


"Apakah sang guru tersebut sudah mendapatkan ijin dari atasannya untuk tampil pada acara Podcast tersebut" pubgkasnya.(suryadi)