Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

JRDP Terima Akreditasi dari Bawaslu RI

Rabu, 16 November 2022 | 15.58 WIB Last Updated 2022-11-16T08:58:34Z

 


Koordinator JRDP Febri Setiadi (kanan) menerima akreditasi dari Bawwaslu RI, Rabu 16 November 2022.



Sinarbanten.id

SERANG - Jaringan Rakyat untuk Demokrasi (JRDP) menerima akreditasi sebagai pemantau nasional Pemilu 2024 dari Bawaslu RI, Rabu 16 November 2022. 


Akreditasi bernomor 29/PM.05/K1/10/2022 itu diterima langsung Kordum JRDP Febri Setiadi dari staf Deputi Bidang Dukungan Teknis Nurul Lailatus, di kantor Bawaslu RI di Jakarta. Dengan terbitnya akreditasi itu, JRDP menjadi sah untuk memantau di 3 provinsi yang telah diajukan, yakni Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Jawa Tengah.



Febri menjelaskan, enam tahapan yang hendak dipantau JRDP adalah pencalonan, penyusunan daftar pemilih, kampanye, logistik, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang. Pasca terbitnya akreditasi, kata Febri, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi internal dan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu di ketiga provinsi dimaksud.


“Tentulah kami siap menjadi mitra strategis bagi KPU dan Bawaslu. Pada waktu bersamaan, kami juga harus mampu melakukan edukasi politik yang sehat kepada para pemilih. Kepada peserta pemilu, kami berharap ada upaya serius untuk memperbaiki rekrutmen calon pemimpin serta menghindari cara-cara kotor dalam praktek kampanye,” kata Febri.


JRDP menelaah, tiga isu besar yang masih menyelimuti Pemilu 2024 adalah politik uang, menguatnya politik identitas berbasis SARA, serta penangkalan hoax. 


“Yang paling berbahaya tentu saja politik uang. Mesti ada evaluasi sistematis terhadap isu ini. Apakah karena pemberlakuan demokrasi liberal seperti terjadi pasca reformasi sampai sekarang, atau hanya soal sanksi hukum yang lemah,” kata Febri. (Red)