Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Komisi V DPRD Banten Laksanakan Rapat Kerja Dengan OPD Terkait

Rabu, 09 November 2022 | 20.11 WIB Last Updated 2022-11-09T13:11:35Z


Sinarbanten.id

SERANG ,- Komisi V DPRD Banten melaksanakan Rapat Kerja Dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Mitra di Ruang Rapat Komisi V DPRD Banten, Selasa (08/11/2022).


Rapat kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa, dan didampingi oleh Sekretaris Komisi V H. Dede Rohana Putra, serta dihadiri juga oleh anggota Komisi V H. Anda Suhanda, H. Hilmi Fuad, dan Asep Hidayat.


Turut hadir OPD mitra kerja Komisi V DPRD Banten yaitu Dispora Provinsi Banten, Disnakertrans Provinsi Banten, dan BPBD Provinsi Banten. Adapun agenda dalam rapat kerja ini membahas mengenai Program dan Kegiatan Tahun 2023.



Drs. H. Septo Kalnadi selaku Kadisnakertrans Provinsi Banten menuturkan untuk Tahun 2023 sementara ini belum ada perubahan yang signifikan dan lebih berupaya untuk segera menyelesaikan deadline yang dimana pada tanggal 23 November 2022 nanti sudah harus menetapkan UMP dan UMK.


“Disnakertrans juga mengusulkan hal yang menjadi bahan pertimbahan yaitu; kenaikan harga BBM dalam penetapan upah minimum 2023, dan penetapan upah minimum berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi secara kumulatif”, tuturnya.


Kemudian Kadispora Provinsi Banten Dr. H. Ahmad Syaukani mengucapkan bahwa dari KUAPPAS yang sudah dipaparkan tidak terlalu banyak berubah hanya saja ada pergeseran sedikit melihat adanya Popnas 2023 di Bangka-Belitung dan Palembang. Ia juga menjelaskan persiapan Porprov 2022 yang akan dilaksanakan pada 20-29 November 2022 di Kota Tangerang dengan 47 cabang olahraga.


Adapun Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten mengungkapkan pada Tahun 2023 BPBD Provinsi Banten memiliki 2 program dengan 12 kegiatan. Program tersebut adalah penunjang urusan Pemerintahan Provinsi Banten, dan Penanggulangan bencana.


“Sesuai dengan adanya catatan dari Komisi V ada beberapa tambahan diantaranya untuk kendaraan operasional, kemudian juga untuk prasiaga komunikasi informasi dan edukasi. Jadi mohon untuk arahan dan bimbingannya atas program yang sudah kita susun sehingga jika ada program yang belum masuk bisa BPBD lakukan kedepannya”, ujarnya.


Turut hadir OPD mitra kerja Komisi V DPRD Banten yaitu Dispora Provinsi Banten, Disnakertrans Provinsi Banten, dan BPBD Provinsi Banten. Adapun agenda dalam rapat kerja ini membahas mengenai Program dan Kegiatan Tahun 2023.


Drs. H. Septo Kalnadi selaku Kadisnakertrans Provinsi Banten menuturkan untuk Tahun 2023 sementara ini belum ada perubahan yang signifikan dan lebih berupaya untuk segera menyelesaikan deadline yang dimana pada tanggal 23 November 2022 nanti sudah harus menetapkan UMP dan UMK.


“Disnakertrans juga mengusulkan hal yang menjadi bahan pertimbahan yaitu; kenaikan harga BBM dalam penetapan upah minimum 2023, dan penetapan upah minimum berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi secara kumulatif”, tuturnya.


Kemudian Kadispora Provinsi Banten Dr. H. Ahmad Syaukani mengucapkan bahwa dari KUAPPAS yang sudah dipaparkan tidak terlalu banyak berubah hanya saja ada pergeseran sedikit melihat adanya Popnas 2023 di Bangka-Belitung dan Palembang. Ia juga menjelaskan persiapan Porprov 2022 yang akan dilaksanakan pada 20-29 November 2022 di Kota Tangerang dengan 47 cabang olahraga.


Adapun Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten mengungkapkan pada Tahun 2023 BPBD Provinsi Banten memiliki 2 program dengan 12 kegiatan. Program tersebut adalah penunjang urusan Pemerintahan Provinsi Banten, dan Penanggulangan bencana.


“Sesuai dengan adanya catatan dari Komisi V ada beberapa tambahan diantaranya untuk kendaraan operasional, kemudian juga untuk prasiaga komunikasi informasi dan edukasi. Jadi mohon untuk arahan dan bimbingannya atas program yang sudah kita susun sehingga jika ada program yang belum masuk bisa BPBD lakukan kedepannya”, ujarnya.(adv)