Sinarbanten.id
Bayah-Responsif yang di lakukan tim Satpol PP Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak - Banten, yang telah melakukan penertiban warung warung yang berjualan di trotoar jembatan 2 kali Cimadur muara Cimadur Bayah, Desa Bayah Barat.
Pasalnya pasca penertiban para pedagang yang berjualan di trotoar jembatan tersebut, di hari Jum' at tanggal 25/11/22 masih ada satu pedagang yang masih membandel berjualan di trotoar jembatan, pada hal sebelumnya ibu Bupati Lebak Iti Oktavia Jaya Baya yang mengintruksikan melalui Camat Kecamatan Bayah, khaerudin pada saat acara pemilihan ketua PWI Lebak di Sawarna beberapa waktu lalu, untuk melakukan pembersihan para pedagang yang berjualan di area jembatan dua kali muara kali Cimadur.
Maskar salah satu anggota SatPol PP Kecamatan Bayah, ketika di konfirmasi via WhatsApp membenarkan bahwa kami dari Forkopimcam Kecamatan Bayah telah melakukan penertiban para pedagang yang berjualan di trotoar jembatan, namun sampai hari Jum' at kemarin masih ada satu orang yang masih bercokol berjualan, sekitar jam 14.30 wib, terpaksa kami melakukan penertiban, selepasnya kami di telpon salah satu awak media, bahwa masih ada yang berjualan, penertiban berjalan lancar dan aman, pedagang tersebut paham setelah kami berikan arahan dan pengertian," ujar Maskar yang di dampingi langsung oleh Kasatpol PP Kecamatan Bayah.(Dien)