Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

HRD PT. Hoki Makmur Sejati, Bantah Tuduhan Pemberitaan Dari Purhadi Di Media Online

Kamis, 08 Desember 2022 | 14.45 WIB Last Updated 2022-12-08T07:45:00Z


Sinarbanten.id

Kabupaten Tangerang-Beredar sebuah pemberitaan dari Purhadi di media Online yang menyatakan PT. Hoki Makmur Sejati (HMS) menerima aliran dana dari kasus penipuan dari 7 orang pelapor dengan Nomor Polisi, LP/B/783/IX/2022/SPKT/Polresta/ Tangerang/Polda Banten, untuk keperluan Alat-alat Tulis Kantor (ATK) 


Rabu, (7/12/2022) Saat di temui awak media A Rahman Supriatna Sebagai HRD PT. Hoki Makmur Sejati (HMS) tidak membenarkan atas tuduhan yang dilansir dari Purhadi di media Online tersebut. Bahkan Rahman menegaskan ada pun aliran dana itu sebesar Rp. 3.500.000,- yang menerima Oknum Perusahan Sebesar 1.500.000, Purhadi, 1000.000,- dan 1 juta nya lagi oknum Karyawan HMS, (Rahman)


"Uang yang 3.500.000,- itu di terima oleh Purhadi, lalu di berikan ke Oknum Perusahan sebesar Rp. 1

500.000,- pak Purhadi sebesar RP. 1000.000,-  dan satu juta lagi ke saya. Itu pun setelah pelamar di nyatakan masuk dan lulus siap di pekerjakan, dan saya tidak ada menerima setoran uang untuk calon tenaga kerja di awal" jelas A Rahman Supriatna di Ruang Kerjanya.


Lebih lanjut Haerul Alam sebagai Humas PT. Hoki Makmur Sejati (HMS) mengatakan dalam 1x24 jam Purhadi tidak meralat pemberitaan dari media Online tersebut pihak akan mempermasalahkan persoalan ini ke jalur hukum


"Siang tadi saya bersama kuasa hukum sudah menemui salah satu penyidik di Polresta Tangerang untuk menanyakan apa kah benar saudara Purhadi itu menerangkan bahwa PT. HMS menerima aliran dana untuk ALT atas dasar instruksi Ibu Direktur sebagai pimpinan kami, ternyata itu menurut dari penyidik tidak ada dalam keterangan BAP, jadi kami rasa itu berita dari saudara Purhadi jelas Hoax alias BOHONG. apa bilang dalam 1x24 jam purhadi tidak meminta maaf secara resmi kami melalui kuasa hukum akan mempermasalahkan secara hukum yang berlaku"tutur (Haerul/.Red)