Sinarbanten.id
Kabupaten Tangerang-Terkait perkembangan proses Pelaporan kasus penipuan terhadap ke-9 korban klien kami. Advokat Irwan Sapta Putra, S.H., M.H., CLA., mengatakan saya sebagai kuasa hukum telah berkoordinasi dengan pihak Penyidik Polres Kabupaten Tangerang dan untuk perkembangan selanjutnya pihak penyidik akan memanggil pelaku terduga Oknum Calo (GS) dan (N) pada Senin, (26/12/2022), depan
Hal tersebut di katakan oleh Irwan Sapta Putra, S.H, M.H, CLA. Saat di hubungi Selasa, (20/12/2022)
"Kemaren saya sudah berkoordinasi ke pihak penyidik terkait dengan perkembangan proses penyidikan dan penyelidikan terhadap laporan parakorban.
Untuk itu saya sebagai kuasa hukum parakorban meminta kepada pihak penyidik untuk dapat segera langsung menangkap dan menahan pelaku sehingga tidak ada lagi korban yang timbul dikemudian hari yang telah meresahkan Pencari Kerja, dan Perlu diketahui bahwa selain ke-9 korban yang saya dampingi, saya juga telah mendapatkan informasi bahwa masih banyak korban-korban penipuan yang dilakukan oleh saudari (GS) yang ada diluar sana yg berjumlah sekitar 30 orang bahkan lebih, untuk itu saya berharap pihak Penyidik dapat segera menangkap dan menahan pelaku tersebut dan saya percaya serta yakin aparat kepolisian Polres Kabupaten Tangerang yang dikomandoi oleh Kombes.Pol. Raden Romdhon Natakusuma, sebagai Kapolresta Tangerang dapat menegakan hukum seadil-adilnya karena melihat dari banyaknya korban akibat dari ulah para pelaku tersebut"
Masi kata irwan "apa lagi pelaku pada saat di wawancara oleh pihak media BantenTV yang ditayangkan pada tanggal 20 Desember 2022 telah mengakui menerima uang dari para korban dirumahnya dan hal itu tentu merupakan alat bukti yang sah. Jadi dalam hal ini pelaku telah mengakui perbuatannya.Terlepas ada pihak lain yang terlibat kami telah menyerahkan sepenuhnya ke pihak penyidik untuk mendindak lanjuti" jelas Irwan SP
Irwan Sapta Putra juga menambahkan "Saya juga telah berkoordinasi dengan klien kami PT.Hoki Makmur Sejati (HMS) dan klien kami menegaskan bahwa tidak ada hubungan antara PT.HMS dengan pihak terlapor/pelaku, jadi selama ini statement atau pernyataan-pernyataan yang menyatakan PT.HMS dengan terlapor ada hubungan kerja itu tidak benar dan saya juga sudah mengecek legalitas seperti dokumen dan perjanjian lainnya. Sekali lagi saya katakan klien kami tidak perna menerima uang dari ke-9 korban itu" jelas Irwan (Rul)