Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Masyarakat Berharap Pemkab Serang Lakukan Sidak Amdal Dan Perijinan Pabrik serta Perusahaan

Jumat, 30 Desember 2022 | 09.45 WIB Last Updated 2022-12-30T02:45:51Z


Sinarbanten.id

Kabupaten Serang -Bupati Kabupaten Serang Hj Ratu Tatu Chasanah beberapa hari ini merotasi beberapa pejabqt di lingkungan pemkab Serang.

Rotasi di lingkungan pemerintahan itu merupakan hal wajar demi terciptanya suatu organisasi yang nantinya untuk melakukan perubahan dan pembangunan yang berkesinambungan di kabupaten Serang. 


Rotasi Pejabat Di Pemkab Serang beberapa hari lalu  diharapkan dapat lebih memperhatikan masyarakat di daerah-daerah yang banyak berdiri perusahaan-perusahaan besar agar para pemangku kebijakan dapat melihat secara langsung apa permasalahan masyarakat yang bersentuhan langsung ke  perusahaan atau pabrik-pabrik di sekitarnya hal ini di ungkapkan Supriyadi seorang yang menamakan organisasinya Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup Propinsi Banten .


Supriyadi juga berharap besar kepada pemangku kebijakan yaitu Bupati Kabupaten Serang,Kadis Lingkungan hidup kabupaten serang serta dinas perijinan kabupaten serang untuk melakukan sidak mengecek kelengkapan perijinan dan meneliti kembali amdal di perusahaan dan pabrik yang ada di kabupaten serang,"Saat ini berita kerusakan lingkungan selalu kita dengar setiap saat. Jumlah kasus tidak pernah berkurang namun malah meningkat setiap harinya. Kerusakan lingkungan hidup dapat diartikan sebagai sebagai proses deteriorasi atau kemunduran kualitas lingkungan.



Kemunduran kualitas lingkungan ditandai dengan hilangnya atau berkurangnya sumber air bersih, hilangnya udara yang segar dan punahnya berbagai jenis tumbuhan dan hewan."urai Supriyadi.


,"Udara yang berpolusi berkontribusi buruk terhadap kesehatan manusia misalnya menyebabkan gangguan asma, stroke, penyakit jantung dan paru-paru, serta berbagai permasalahan lain selain kesehatan .


Guna menekan kerusakan lingkungan serta polusi perlu perhatian khusus dari pemerintah kabupaten Serang terhadap Amdal dan ijin perusahaan-perusahaan  yang ada contohnya di Cikande Modern,Jawilan dan Bojonegara karena perusahaan yang di kabupaten serang ini banyak yang juga limbahnya diantaranya limbah bisa berupa limbah padat, limbah cair dan yang paling sulit dikelola adalah limbah gas atau emisi. Emisi yang berwarna hitam, membumbung tinggi melalui cerobong asap pabrik, akan menyebar mengikuti ke mana angin berhembus dan dihirup oleh manusia yang tak terhitung jumlahnya di lokasi yang tidak dapat terdeteksi. Limbah industri ini menjadi salah satu problem yang perlu mendapat perhatian serius oleh para pelaku industri atau perusahaan, pemerintah dan organisasi pemerhati lingkungan dengan begitu para pelaku industri yang dapat disebut produsen limbah memang seharusnya bertanggungjawab akan hal ini."Tutur Supriyasi.


,"Banyak kegiatan yang telah diupayakan oleh pelaku industri untuk mengelola atau paling tidak melokalisir limbah hasil kegiatan mereka.


Perlu adanya informasi yang menunjukkan sejauh mana para pelaku industri sudah berusaha atau berkegiatan untuk mengelola limbah idustrinya dengan memadai. Para pemerhati lingkungan, masyarakat ingin mengetahui apa yang sudah dilakukan oleh pelaku industri untuk mengurangi dampak limbahnya pada lingkungan termasuk masyarakat sekitar,artinya para pemangku kebijakan yaitu Pemerintah kabupaten Serang juga harus aktif untuk meneliti Amdal dan mengecek perijinan perusahaan tersebut,"Kata Supriyadi Pemerhati Lingkungan Hidup Propinsi Banten.(Suryadi)