Sinarbanten.id
Menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2023, Pemkab Tangerang telah mengeluarkan surat yang menyatakan tidak adanya pembatasan untuk kegiatan.
Dimana hal ini diputuskan, melihat kondisi pandemi covid-19 yang sempat melanda Indonesia, bahkan seluruh dunia telah menurun.
"Perayaan kali ini tidak ada pembatasan, kasus Covid-19 sudah turun. Hari ini juga sudah keluar surat untuk semua kegiatan dibuka," kata Bupati Zaki, Senin (19/12/2022).
Namun, meskipun telah dikeluarkannya surat yang menyatakan tidak adanya pembatasan pada perayaan Nataru kali ini, Zaki mengingatkan agar masyarakat Kabupaten Tangerang tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
Hal tersebut guna mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 yang mungkin saja terjadi. Berkaca pada beberapa kasus, dimana pandemi covid-19 pernah menurun, namun ternyata terjadi lonjakan kembali, bahkan dengan varian yang berbeda.
"Telah dipersiapkan dengan anggota kepolisian dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tinggal pelaksanaan saja," terang Zaki. (adt)