Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pelaksana Kegiatan Sanimas Harus di Sanksi

Kamis, 02 Februari 2023 | 19.21 WIB Last Updated 2023-02-02T12:21:21Z


Sinarbanten.id

PANDEGLANG- Dengan adanya program Sanitasi masyarakat (Sanimas) yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 sebar Rp 7,1 Miliar yang diduga bermasalah. Sekretaris Komisi III DPRD Pandeglang Ade Muamar angkat bicara. Untuk itu, dia mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang memberikan sanksi kepada pelaksananya yaitu Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang belum menyelesaikan pekerjaannya.


"Dinas juga harus bertanggung jawab, dalam memastikan pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh KSM agar bisa selesai. Apalagi kan ini sudah melewati tahun anggarannya," kata Ade Muamar, Kamis (2/2/2023).


Selain itu, kata dia, petugas berwenang dari DPUPR Kabupaten Pandeglang agar turun kelapangan untuk memastikan dan melakukan pendataan dari 28 Desa yang mendapatkan bantuan tersebut sudah selesai atau belum. 


"Pihak dinas harus segera turun kelapangan, pastikan betul engga itu programnya kalau masih ada yang belum selesai KSM segera menyelesaikan programnya. Ini kan anggarannya sangat besar, sehingga kita harapkan program bantuannya juga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," katanya. 

 

Sementara itu kepala DPUPR Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan bawahannya untuk memastikan pelaksanaan program tersebut. Selain itu kata dia, pihaknya juga mendorong agar KSM membuat surat pernyataan agar bisa menyelesaikan pekerjaannya.


"Laporan dari PPK (Pejabat pembuat komitmen)  ada tiga desa yang belum selesai yaitu Desa Ramaya di Kecamatan Menes, Desa Surianeun di Kecamatan Patia dan Desa Cigorondong Kecamatan Sumur. Tapi 11 Februari 2023 KSM akan menyelesaikan pekerjaannya dan sudah membuat perjanjian," ujarnya.


Sebelumnya diberitakan Program Sanitasi masyarakat (Sanimas) yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 sebar Rp 7.125.000.000 diduga bermasalah. Soalnya, dalam pelaksanaan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) banyak yang belum selesai dikerjakan. Untuk itu, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Angkatan muda Indonesia Raya Kabupaten Pandeglang melakukan unjuk rasa di halaman kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Rabu (1/2/2023). (Iman)