Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Meski di Bulan Suci Ramadhan, Prostitusi di Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Tetap Eksis

Minggu, 02 April 2023 | 18.41 WIB Last Updated 2023-04-02T11:41:47Z


Sinarbanten.id

Kab.Tangerang - Meskipun dalam suasana bulan suci Ramadhan, ternyata tidak menghalangi aktivitas prostitusi online di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.


Hal ini terlihat dari sejumlah perempuan yang manjajakan dirinya melalui aplikasi Michat di dua lokasi berbeda diangkut Satpol PP Kabupaten Tangerang pada Sabtu (1/4/23) dini hari.


Kedua lokasi tersebut tepatnya berada di Kecamatan Pasar Kemis, dimana satu orang wanita beserta mucikarinya diangkut di lokasi Refleksi Widuri yang berada di dekat Pasar Kutabumi, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.


Sementara lokasi lainnya berada di sebuah kos-kosan di wilayah Desa Sindangsari, Kecamatan Pasar Kemis. Dimana di kos-kosan tersebut, 5 orang berhasil diamankan dengan 3 orang terbukti melakukan transaksi prostitusi online.


Diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol (Satuan Polisi) PP (Pamong Praja) Kabupaten Tangerang Syahdan Muchtar, 3 orang dari 5 yang diamankan terbukti melakukan transaksi prostitusi, dengan 3 buah kondom bekas diamankan sebagai barang bukti.


"Ada 5 orang yang kita amankan untuk di kos-kosan, 3 orang benar transaksi prostitusi dengan alat buktinya. 2 orang mengaku sepupu" ungkap Syahdan.


Ia juga menyebutkan, ketiga orang yang terbukti melakukan transaksi prostitusi tersebut diantaranya 2 orang wanita dan 1 orang laki-laki yang berperan sebagai admin.


"Kos-kosan juga kita segel 1. Hal ini adalah upaya dalam meminimalisir kegiatan yang dilarang oleh pemerintah, terutama di bulan Ramadhan" katanya.


Sementara itu diketahui, sebelum melakukan penggerebekan terhadap kedua lokasi yang dijadikan tempat prostitusi online tersebut, sejumlah 6 wanita malam pun diamankan di lokalisasi Kalimati Pasar Kemis, yang ditutup namun ternyata tetap beroperasi.

Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Tangerang itu pun menuturkan, Operasi Gabungan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan kepatuhan masyarakat, baik di dunia usaha maupun yang lainnya.

Terutama katanya, dengan himbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah Kabupaten Tangerang, selama bulan Ramadhan.

"Kan sekarang bulan suci Ramadan. Dan meminimalisir kemaksiatan di Kabupaten Tangerang," ucap Syahdan. (adt)