Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tipu Puluhan Pencaker,Manager Perusahaan Di Serang Di Tangkap

Jumat, 28 April 2023 | 18.19 WIB Last Updated 2023-04-28T11:19:05Z


Sinarbanten.id

Serang - Jajaran Reskrim Polres Serang berhasil  menangkap dua orang calo tenaga kerja di wilayah industri di kabupaten Serang, Banten. Kedua orang yang ditangkap adalah SK dan M alias Alex.

Keduanya telah melakulan penipuan sebanyak 60 calon tenaga kerja dan meraup uang hingga Rp 60 juta.

Kini kedua tersangka telah diamankan polisi  dari PT Garuda Banten Perkasa sebagai perusahaan penyalur tenaga kerja. 


Modusnya mereka mengiklankan lowongan di media sosial untuk bekerja di kawasan industri tapi setiap  pelamar diharuskan memberikan uang Rp 2-4 juta.


"Laporan yang kita terima ada lima korban, yang memiliki kuitansi empat orang memberikan uang ke Tersangka SK. Dia menjabat manajer operasional," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria ke wartawan, Jumat (28/4/2023).


Berdasarkan laporan tersebut polisi lalu bergerak dan mengamankan SK di rumahnya di Kecamatan Bandung. Rupanya uang itu tersangka kumpulkan kepada M alias Alex sebagai Direktur PT Garuda Banten Perkasa.


Berdasarkan pengakuan keduanya, ada 60 pencari kerja yang mendaftar dan menyerahkan uang. Dari 60 orang itu, ada 28 orang menyerahkan uang dengan bukti kuitansi mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 4 juta. Jumlahnya jika dihitung mencapai Rp 60 juta lebih.


"Kurang lebih Rp 60 juta, uang tersebut diserahkan Tersangka SK ke M alias Alex. Dari keterangannya, uang dibagi-bagikan dengan menggunakan bahasa ke tim," kata Yudha.


Perusahaan kedua orang ini sudah beroperasi sejak 2021. Pencari kerja diyakinkan dengan cara diberi ID card perusahaan dan kartu nama. Yudha mengatakan tersangka SK sebagai manajer operasional ternyata hanya lulusan sekolah dasar.

"Ini yang membuat orang teperdaya yakin bahwa yang bersangkutan bisa memberikan pekerjaan.

Tersangka M alias Alex mengaku uang dari calon tenaga kerja digunakan untuk kegiatan operasional. Dia berdalih uang yang diminta berdasarkan kesepakatan dengan calon pekerja.

"Saya yang sarankan, saya bantu untuk biaya operasional paling kecil Rp 1 juta, sekarang masih ada sisa totalnya ada Rp 47 juta," ujarnya.(red)