Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Terima Piagam Penghargaan dari Gubernur Aceh.

Kamis, 18 Mei 2023 | 01.25 WIB Last Updated 2023-05-17T18:25:25Z

 


Sinarbanten.id

 Banda Aceh - Pj.  Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si.  diwakili Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bener Meriah Sukur, S.Pd., M.Pd. menerima Piagam Penghargaan dari Gubernur Aceh. Penghargaan itu diberikan karena Pemerintah Kabupaten Bener Meriah telah mengimplentasikasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dalam pengelolaan arsip daerah. 


Penghargaan dimaksud diserahkan oleh Pj. Gubernur Aceh yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Pemerintah Aceh, Dr. Iskandar, AP, S.Sos, M.Si pada acara Launching Aplikasi Srikandi Pemerintah Aceh bertempat di Gudung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA), Rabu (17/5/2023)


Selain Kabupaten Bener Meriah juga ada dua pemerintah Kabupaten/Kota lainnya yang menerima penghargaan yang sama, yakni Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Aceh Jaya serta 8 Kepala SKPA dalam jajaran Pemerintah Aceh tang juga telah mengimplementasikan Aplikasi Srikandi.


Menurut Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bener Meriah Sukur, penghargaan ini diterima oleh Kabupaten Bener Meriah karena Kabupaten Bener Meriah merupakan Kabupaten kedua setelah Kabupaten Bireuen yang telah mendapat akun resmi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) Live Versi 2 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melalui Surat Resmi ANRI Nomor: B-BA.02.06/1161/2023, Tanggal 28 Maret 2023 Perihal Akun SRIKANDI Live Versi 2 sebagai jawaban atas permintaan kita kepada ANRI melalui surat resmi Nomor : 045/38. Tanggal 15 Februari 2023 Perihal Permohonan Akun SRIKANDI Live Versi 2.


SRIKANDI merupakan implementasi perwujudan dari sistem pemerintahan berbasis elektronik, yang diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan, dalam upaya meningkatkan kinerja serta bermanfaat dalam mewujudkan pengelolaan arsip profesional.


Tahun 2024 diketahui merupakan batas waktu seluruh pemerintahan di tingkat pusat dan daerah, wajib menggunakan aplikasi tersebut sebagai wujud digitalisasi pelayanan, “Oleh karenanya Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bener Meriah terus mendorong penggunaan aplikasi SRIKANDI nantinya pada seluruh SKPK di jajaran Pemerintah Kabupaten Bener Meriah”, sebut Sukur.


Acara ini juga dihadiri langsung Kepala Arsip Nasironal Republik Indonesia Drs. Imam Gunarto, M. Hum., Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Umum dan Perpustakaan Khusus Perpusnas Nani Suryani, Bupati Kabupaten/Kota Se-Aceh, seluruh Kepala SKPA dan seluruh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten/Kota Se-Aceh.