Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Limbah Kawat Bakar PT. IKPP Masih Saling Klaim

Senin, 02 Oktober 2023 | 22.19 WIB Last Updated 2023-10-02T15:19:02Z







Serang, sinarbanten.id

Limbah Kawat milik PT IKPP yang di peruntukan masyarakat kragilan  ternyata masih menjadi perbincangan dan polemik hangat ditengah masyarakat,  pasalnya kedua belah pihak saling mengklaim sebagai pemilik yang sah Antara masyarakat sekitar yang terdampak dan pihak pengelola yang di tunjuk oleh muspika dan di sepakati oleh beberapa kepala desa diduga (Bos Dewi-Red). minggu (1/10/2023).

Ditemui oleh awak media di kediamannya Ustadz Saepullah sebagai ketua (FMKUB) Forum Masyarakat Kragilan dan Utara Bersatu. mengatakan ,"Mengingat limbah ini milik PT. IKPP dan di peruntukan untuk pemberdayaan masyarakat kragilan Bukan untuk di monopoli oleh kepentingan pribadi pengusaha atau golongan, yang kini berjalan limbah tersebut dimonopoli oleh perorangan seperti yang telah berjalan selama ini kurang lebih 14 tahun lamanya tanpa memikirkan masyarakat sekitar wilayah PT IKPP yang terdampak langsung dari polusi dari limbah tersebut. 01/10/23/.

Lanjut Ustad Saepullah,"Untuk itu kami FMKUB (Forum masyarakat kragilan dan utara bersatu) merasa MUSPIKA tidak berpihak pada masyarakat kragilan dengan di buatnya surat kesepakatan bersama pengelolaan yang terbit tanggal 2 Agustus 20023 kepada pihak pengusaha luar untuk mengelolanya padahal pengusaha lokal juga mampu untuk mengelolanya,"papar ustadz saepullah.

Ditempat yang sama Ismail, sekretaris FMKUB forum masyarakat kragilan dan utara bersatu memberikan tanggapannya terkait surat kesepakatan bersama dengan muspika kecamatan kragilan yang menunjuk Ibu Dewi Novianti Astuti yang di tunjuk sebagai koordinator pengelolaan limbah kawat bakar milik PT IKPP.

"Kami mempertanyakan komitmen Muspika sebagai pengayom pelindung masyarakat serta pelayanan terhadap kami masyarakat kragilan selama ini,"ucapnya.

"Seharusnya muspika kecamatan Kragilan memberikan peluang terlebih dahulu kepada masyarakat kecamatan Kragilan, untuk mengelola limbah kawat bakar tersebut, terkecuali pengusaha limbah lokal masyarakat Kragilan sudah tidak mampu, sebenarnya ada apa muspika kecamatan Kragilan ini, kok bisa -bisanya menunjuk pengusaha luar (bos Dewi-Red) yang mengelolanya. Geram Ismail.

Masih dengan Ismail bahwa masyarakat Kragilan bingung dan tidak habis pikir, kenapa di hari kesaktian Pancasila 01/10/23/ para aparat  banyak yang berjaga di limbah kawat bakar PT. IKPP.

"Tadi banyak masyarakat Kragilan menanyakan kepada saya kenapa dilapangan limbah PT. IKPP kawat bakar banyak anggota yang berjaga dari pagi hari, padahal seharusnya anggota  keamanan negara tersebut melaksanakan kegiatan negara yaitu upacara bendera memperingati hari kesaktian Pancasila, bukan malah jagaain limbah mengamankan aset pengusaha," ujar Ismail.

Hal senada dikatakan oleh ketua RT Sangari Desa Kragilan." Iya pak saya juga lihat dari pagi sekali banyak anggota berjaga-jaga di sekitar lokasi limbah kawat bakar." Ujarnya.

Perlu diketahui Muspika kecamatan Kragilan Menandatangani kesepakatan bersama menunjuk kepada ibu dewi beralamat Link drangong taktakan, berdasarkan surat tersebut kami simpulkan bahwa ;

1. Muspika tidak merespon dan mendukung keinginan masyarakat.

2. Dengan surat kesepakatan bersama tersebut jelas pengelolanya bukan bagian dari masyarakat terdampak limbah.

3.Kepala Desa yang menandatangani Surat tersebut, atas keinginan pribadi tanpa melibatkan unsur masyarakat.

4. Kami masyarakat desa melalui FMKUB (Forum masyarakat kragilan & utara bersatu ) MENOLAK SURAT KESEPAKATAN BERSAMA OLEH MUSPIKA.

"Berdasarkan hal tersebut kami masyarakat terdampak limbah akan tetap mengelola limbah kawat secara gotong royong, sampai kapanpun kami akan memepertahankan pengelolaan limbah kawat ini, untuk itu kami forum masyarakat akan mempertahan hak kami sebagai masyarakat yang terdampak langsung akan limbah ini sampai pihak pemilik kawat ( IKPP) yang melarang kami untuk memungut limbah tersebut,"tegas Ismail SM sekretaris FMKUB.

Sementara itu wakil FMKUB Akhyadi didukung oleh masyarakat Kragilan akan mengadukan permasalahan ini sampai ke pemerintah pusat, bahkan mungkin akan sampai ke ranah (APH) Aparat Penegak Hukum.

"Jabatan itu abadi tapi pejabatnya akan silih berganti, kami masyarakat akan tetap disini  di lokasi pembuangan limbah kawat IKPP, kami dari FMKUB akan buat surat terbuka buat panglima TNI,  Kapolri, Mendagri dan Menkopolhukam Atas surat yang di keluarkan oleh MUSPIKA kecamatan kragilan,"tutup Akhyadi (Bos kobok) Wakil Ketua FMKUB.

Mantan Kades Kragilan, H Cecep yang berada di lokasi tersebut memberikan penjelasan bahwa kami siap untuk berunding dengan warga desa kragilan, di luar desa tersebut nanti ada waktunya.

"Saat ini ruangnya untuk desa kragilan, diluar desa kragilan nanti ada waktunya, kami siap berunding,"pungkasnya.

Sedangkan dari pihak keamanan menjelaskan," Iya betul pak hari Minggu 01 Oktober 2023 sekitar pukul 09.00 WIB ada unjuk rasa di tempat pembuangan limbah PT. IKPP yang di lakukan sekelompok masyarakat Jeruk Tipis berjumlah sekitar 60 orang dengan Koordinator bapak Saefullah." Jelasnya.

Lanjutnya,"Saat bersamaan datang ke lokasi sekelompok masyarakat gabungan 5 desa ( desa Tegal maja, Jeruk Tipis, Kragilan, Sentul, Kamaruton) berjumlah sekitar 100 orang yang mendukung kebijakan tentang pengelolaan limbah PT indah kiat yang di sepakati bersama Muspika dan 5 kepala desa. Kami dari pihak keamanan dalam hal itu, untuk menghindari bentrok kedua kelompok, kemudian Muspika ( Camat, Kapolsek, Danramil) melaksanakan mediasi untuk di laksanakan dialog bertempat di lokasi pembuangan Limbah karena pihak pengunjuk rasa tidak mau di ajak dialog di kantor kecamatan Kragilan." Sambungnya.

Yang Hadir dalam dialog tersebut yaitu,  Camat Kragilan, Kapolsek Kragilan, Danramil Kragilan, Kepala desa dari 5 Desa.  H. Cecep ( pelaksana lapangan pengelola limbah ), Saefullah ( perwakilan masyarakat yang unras), Hasil dialognya, 

- pihak pengunjuk rasa tetap pada pendirian mereka ingin mengelola sendiri tidak mau mengikuti aturan/kesepakatan yang di buat Muspika dan 5 kepala desa.

- sesuai jadwal yang sudah di sepakati muspika dan 5 kepala desa, bulan ini pengelolaan limbah yang mengerjakan adalah desa Kragilan . Jadi Limbah yang di keluarkan PT indah kiat akan di kerjakan desa Kragilan. dan AlhamdulillahKegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif." Tuturnya.

Redaksi SB.