Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Di Paksa Turun Dari Jabatan Ketua RW 02 Oleh Warganya, Pasni Seakan Belum Siap Menyanding Status Mantan

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15.02 WIB Last Updated 2024-10-17T08:02:13Z







Warga bojot sedang membahas terkait RW 02 Desa Pancalaksana.

Kota Serang, berputarnya roda kehidupan kian di rasakan oleh sebagian warga pancalaksana Kecamatan Curug Kota Serang, dengan lengsernya jabatan ketua Rukun Warga (RW) 02 Kelurahan Pancalaksana


Di dengarnya Kurang elok cara warga menurunkan Pasni dari jabatan ketua RW 02, sebanyak 230 warga yang terdiri dari 4 Rukun Tetangga (RT) Bersama - sama menanda tangani menyatakan mosi 


Muslik salah satu warganya yang lebih akrabnya di panggil jek, menjelaskan tentang pantas atau tidaknya cara yang di lakukan oleh warga untuk menurunkan RW semata karena prilakunya


" Dengan memakai nama besar warga untuk mendapatkan kompensasi, pihak perusahaan galian percayakan titipannya kepada RW, sayangnya amanah tersebut tidak sampai ke warga, kurang lebihnya selama 11 bulan, karena prilakunya jelas warga kecewa " ungkapnya


Ungkapan jek mendapat bantahan dari Pasni yang kini berstatus mantan RW, bahwa tidak benar adanya kompensasi selama 11 bulan, pengakuannya


" Hanya 7 kali dan tidak selalu musim panas "


Masih menurut Pasni, mengenai tindakan mengumpulkan warga tanda tangan sebagai bentuk protes untuk menurunkan jabatan RW, menurutnya bukan murni dari hati melainkan ada unsur lain


" Banyak warga yang tidak tahu sebelumnya untuk apa di kumpulkan lalu di mintai tanda tangan !!!


Terlebih kecewanya hanya karena beberapa tanda tangan warga dapat mencopot jabatan seseorang


" Saya juga bisa mengumpulkan 1000 warga untuk mendapatkan tanda tangan..


Semakin kuat kecurigaan setelah SK pemberhentian RW di keluarkan


" Saya mengira terjadinya pemberhentian saya dari jabatan ketua RW itu tidak wajar, ini ada dugaan main mata lurah dengan warga " ucapnya


Menurut warga Kampung Bojot, dalam mencermati sikap dan ucapan mantan RW pada kondisi sekarang belum dapat menerima kenyataan dan masih menyuarakan kekesalan


" Di simpulkan mengenai sikap dan ucapannya, seakan - akan belum siap Menyanding Status Mantan " 


Namun beda dengan M. Damiri Selaku ketua karang taruna Kelurahan Pancalaksana, melihat kondisi suhu lingkungannya yang kian naik, segera untuk di lakukan pemilihan Ketua RW 02 dan di Minggu ini akan di bentuk panitia pelaksana pemilihan 


" In sha Allah kami juga di dukung dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta kasepuhan di Minggu ini akan berkumpul membentuk panitia pelaksanaan pemilihan ketua RW 02, 


Masih kata Damiri, rencana syarat sebagai calon menjadi RW 02, berlaku untuk seluruh warga RW 02, mantan dapat mencalonkan kembali, berikut batasan - batasannya


" Ada syarat dan batasan untuk calon RW, mengenai batasan usia, jumlah calon serta calon dalam kondisi sehat jasmani dan rohani juga mantan dapat mencalonkan kembali bila memenuhi syarat tersebut " 


Mengenai yang berhak memilih serta kapan hari tanggal dan bulan pelaksanaannya


" Untuk pemilih berlaku untuk semua warga RW 02, yang di tentukan dengan batasan usia mengenai pelaksanaannya itu setelah pilkada jelasnya bulan Desember tahun 2024, tanggalnya setelah terbentuknya panitia pelaksana pemilihan " Terangnya pada Kamis 17 Oktober 2024 ( Kurniawan).