Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mengacu UU no.22 Th 2009, Komite dan Kepsek SMAN Ciruas diminta Larang Siswanya Bawa Kendaraan

Rabu, 30 Oktober 2024 | 22.22 WIB Last Updated 2024-10-30T15:22:18Z








Serang, sinarbanten.id -- 

UU Nomor 22 Tahun 2009 " kami berharap seluruh jajaran komite dan kepala sekolah agar tidak memberikan kesempatan bagi para pelajar untuk kendaraan pribadi ke kesekolah baik roda 2 maupun roda 4,"


 "selain itu ia juga menyarankan agar pihak sekolah untuk tidak menyediakan fasilitas lahan parkir kendaraan bagi pelajar" ujar Suryadi.


Ia menyebutkan sekolah sekolah berkewajiban memberikan pendidikan bagi siswanya yang tidak memiliki kelengkapan surat menyurat Untuk berkendara, hal itu penting agar tercipta keselamatan dalam berlalu lintas sesuai dengan UU nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. (LLAJ)" Tutur Suryadi pengurus PWI Banten.


Yang jelas jika sudah ada larangan siswa membawa kendaraan ke sekolah. Tidak ada juga lahan parkir atau fasilitas di sekolahan," sambungnya.

Pengadaan lahan parkir kendaraan untuk siswa SMAN Ciruas lokasi Kampung Kuwaron Desa Citerep Kecamatan Ciruas persisnya di samping sekolah di duga ada bagi bagi komisi di tiap bulannya


Selain pihak luar lainnya yang kebagian komisi ada dugaan pihak sekolah turut pula merasakan 


Saking banyaknya pihak - pihak yang mendapatkan keuntungan dari bisnis komersil jasa parkir, perlahan mulai menjadi beban bagi pengguna khususnya siswa


Saat ini harga parkir kendaraan bermotor Rp 3.000 untuk karyawan atau pelajar di kenakan biaya yang sama


Menurut siswa keberadaan parkir motor di sekolah itu sesuatu yang di perlukan sebagai pasilitas penunjang kegiatan sekolah, tapi tidak dengan keterpaksaan pada akhirnya 


" Jujur pak, adanya biaya parkir Rp 3.000, saya minta uang jajan sama orang tua lebih lagi " ucapnya 


Dan mengenai dugaan keterlibatan pihak sekolah nara sumber di rahasiakan, " dalam aliran dana parkir pengkondisiannya selain di berikan ke pihak sekolah juga untuk pihak di luar sekolah , ungkapnya 


Untuk mengetahui lebih dekat info terhadap adanya uang jajan siswa jadi pemanfaatan 


Di waktu dekat wartawan yang tergabung di persatuan wartawan serang timur segera membuat tim khusus investigasi untuk mendapatkan informasi yang valid (Tim Redaksi)