Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pekerjaan Penanaman Tiang Wifi Di Pingku Parung Panjang Bogor Jabar Salah Satu Pekerja "Anak Dibawah Umur"

Minggu, 06 Oktober 2024 | 10.40 WIB Last Updated 2024-10-06T03:40:04Z

Bogor, sinarbanten.id--

Diduga kuat pekerjaan penanaman  tiang kabel Wifi internet perusahaan My Republik  yang berlokasi di jalan poros desa pingku Parung panjang KP. Karehkel RT.03/01 Desa.pingku Kecamatan parung panjang Kab.bogor provinsi jawa barat ada salah satu pekerja masih dibawah umur. Sabtu 05/10/ 2024,


Saat Awak media (tim) melintas dan turun langsung kelokasi  terlihat jelas ada salah satu pekerja anak dibawah Umur, Pada dasarnya, anak di bawah umur dilarang untuk dipekerjakan. Berdasarkan larangan dan ketentuan undang-undang, batas usia minimal tenaga kerja di Indonesia adalah 18 tahun.


Saat diwawancarai HG salah satu pekerja terkait pekerja anak di bawah umur menjelaskan,"  ya pak , Saya baru lulusan SMP , saya putus sekolah pak, usia 15 tahun,Ucap HG.


Sepanjang proses kegiatan tersebut berlangsung pada pekan terakhir di kerjakan  saat awak media pun kembali mencoba mencari menanyakan ihwal tentang kejanggalan anak di bawah umur yang dipekerjakan oleh  provider perusahaan  My Republik   "ER" selaku pengawas lapangan (Waspang) saat dikonfirmasi  awak media melalui nomor Whatsaap nya menjelaskan." Kejanggalan seperti apa ya pak, dari mana pak " ucap Er


Masih *Er" kembali dihubungi terkait pekerja  anak di bawah umur  menjelaskan " bapak dapat nomor saya dari mana pak" tuturnya lagi, 


Diminta segera kepada dinas terkait untuk turun gunung guna menindak lanjuti proses pekerjaan penanaman tiang Wifi di desa pingku.


 Hingga sampai berita ini diterbitkan baik pelaksana  maupun dinas terkait  Kabupaten Bogor , belum dapat di temui untuk di konfirmasi dan pemberitaan lebih lanjutt.

Red Pijay