Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengakuan Supir Truk Tanah Bebas Melintas di jam Larangan Operasional Yang Penting Kasih Uang Rp. 20.000,-

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12.58 WIB Last Updated 2024-10-19T05:58:51Z

Pengakuan supir truk tanah didalam video.

Sinarbanten.id - Kab. Tangerang -- Beredar video berdurasi (1.23 menit ) pengakuan supir mobil besar dumtruk tanah merah (Roni) yang memberikan uang Rp. 20.000,- kepada oknum jaga pegawai dinas perhubungan (Dishub) diperbatasan (Jayanti ) kabupaten Tangerang - kabupaten Serang disetiap lintasnya.


Video tersebar dibeberapa grup whatsapp terdengar sang supir truk Roni mengatakan dengan gamblangnya saat di tanya oleh beberapa anggota Ormas, bahwa dirinya memberikan uang Rp. 20.000,- agar tidak ada halangan melintas di jam larangan perbup nomor 12 kabupaten Tangerang.


"Biar lancar melintas, Iya saya kasih Rp. 20.000,- kepada pegawai Dishub perbatasan yang di Cikande Asem, dan bongkar muat Rp. 35.000,- itu saja pengeluaran saya," jawab Roni saat ditanya beberapa anggota Ormas.


Video supir kasih uang Rp. 20.000,- ke pegawai Dishub perbatasan Jayanti dikomentari ketua DPW Provinsi BantenLSM Komppi Panji Abdilah SE. " Pantesan saja truk Truk tanah lancar - lancar saja melintas di jam larangan operasional, ternyata ada udang dibalik triplek (ternyata ada oknum dishub perbatasan Jayanti yang memperlancar nya dengan menerima suap dari supir truk tanah). kini masyarakat sudah tau dampak banyaknya laka lantas truk tanah dengan pengendara lain, disebabkan diperlancarnya truk tanah melintas di jam larang operasional dari mulai pos jaga dishub perbatasan Jayanti." kata Panji.


" saya berharap pj. Bupati kabupaten Tangerang dan pihak kepolisian dapat menindak tegas oknum pegawai dishub perbatasan yang ada di wilayah kecamatan Jayanti untuk bertanggung jawab laka lantas yang telah terjadi, karena ulah mereka lah truk - truk tanah bebas melintas hanya dengan memberikan uang Rp. 20.000,-" Tegas Panji. Red.