Kota Serang-Ironis memang nasib para tenaga kerja sukarela (TKS) di lingkungan Sekretariat DPRD Banten, dari tahun ke tahun mereka harus menghadapi beberapa kebijakan dari pemimpin-pemimpinnya.
Kali ini ditenggarai kuat para TKS di lingkungan Sekretariat DPRD Banten harus menerima pil pahit atas kebijakan para pemimpinnya atas adanya pemotongan gaji sebesar 5℅ setiap terlambat dalam mengikuti apel karyawan di lingkungan Sekretariat DPRD Banten.
Menurut salah satu TKS bahwa apel itu di lakukan pukul 07.00 wib, terlambat 3 menit juga di anggap telat,"beberapa TKS juga mengatakan bahwa sejak kepemimpinan sekarang kami sudah pernah di potong, terlambat 300 ribu atau sampe 600 ribu,sedangkan gaji kami yang SMU 1,950 .000,S1 2.250.000 itu ongkos dan makan kami juga dari situ juga, jikalau di potong 5℅ sekali telat kalau 4 kali telat 20℅ kami dipotong, ya Terima nasib saja"ya kami sebagai pegawai kecil nurut aja, dari pada kami di tekan dan di pecat, "ujar salah satu TKS.
" Gajian aja kami di undur-undur aja, begini nasib kami para pekerja rendahan dan orang kecil ini, sudah dipotong di tambah lagi gaji di undur, sudah jatuh ketimpa tangga kami ini, semoga kedepan pemimpin kami dapat lebih menghargai kami, "ujar seorang TKS
Sementara plh Kepala BKD Banten dan plt kepala Inspektorat saat media mencoba hendak mengkonfirmasi terkait hal ini, sedang ada kegiatan di luar.
Kabag umum Sekretariat DPRD Banten menegaskan bahwa ini sudah kesepakatan, bukan saja TKS tetapi ASN juga kita lakukan pemotongan, " Terkadang temen-temen ini selalu tidak puas, kita siapa saja kita sikat, mau bekingannya siapa saja tidak ada urusan semua akan kita lakukan pemotongan hal ini untuk ke disiplinan, "ya masa mereka mau nerima gaji buta saja, " Terang Ismail.
Ditambahkannya lagi sesuai dengan perjanjian kontrak kerja mereka bahwa tertuang di dalamnya ada kedisplinan yang harus di patuhi dan pemotongan gaji yang telah di sepakati, itu juga di tanda tangan langsung oleh sekretaris DPRD Banten H. Deden apriandhi, "urai Ismail lagi.(amri)