Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Anggota DPRD Provinsi Banten Dapil 4 Tangerang A Fraksi PDIP H. Wawan Sumarwan, SH Kembali Menggelar Kegiatan SOSPER Di Wilayah Desa Jenungjing Cisoka

Rabu, 18 Desember 2024 | 20.47 WIB Last Updated 2024-12-18T13:47:51Z






Banten,| Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi PDIP H. Wawan Sumarwan, SH kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Pembentukan Peraturan Daerah (SOSPER) yang dimulai pukul 10:30 sampai dengan 13:00 Wib di wilayah Perumahan Pesona Wibawa Praja yang beralamat di Desa Jeungjing Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang, Banten. Rabu 18 Desember 2024.


Sosialisasi Pembentukan Peraturan Daerah dengan konsep Rencana Peraturan Daerah tentang pemberdayaan, penataan, pengembangan, dan perlindungan ekonomi kreatif, koperasi dan UMKM.


Kegiatan yang diketahui untuk kesekian kalinya di selenggarakan di wilayahnya Daerah Pemilihan (Dapil) Banten 4 Tangerang A.


Dalam keterangannya usai kegiatan berlangsung H. Wawan Sumarwan, SH menjelaskan, sosialisasi dalam pembentukan Peraturan Daerah (PERDA), tentang UMKM, dimana kegiatan ini dapat dipahami oleh warga masyarakat.


"Hari ini saya dari Anggota DPRD Provinsi Banten Partai PDIP mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah di Perumahan Pesona Wibawa Praja, di Desa Jeungjing, Cisoka, agar masyarakat ini biar cerdas,"ungkapnya dihadapan awak media.


Menurut mantan Kepala Desa Pasir Barat Kecamatan Jambe 3 Periode, selain cerdas, pemahaman tentang hukum dan peraturan agar dapat dipahami oleh masyarakat.


"Dalam kegiatan ini, tadi juga sudah saya sampaikan dihadapan masyarakat, agar memahi tentang hukum," jelasnya.


"Untuk berinteraksi dengan masyarakat biar jelas seperti apa caranya bisa bersosialisasi, terkadang masyarakat juga masih ada yang belum faham, bagaimana tentang UMKM, tentang perizinan dan sebagainya, "sambung dia.


Sebagai pendukung program-program pemerintah, kata lelaki yang akrab disapa "Ondoy" itu, agar Usaha Kecil masyarakat bisa berbasis digital, harus didasari dengan sosialisasi.


"Biar berbasis digital usahanya semua program pemerintah juga harus didukung kedepan, karena dasarnya ya harus dari sosialisasi, dan bagaimana masyarakat tahu,"kata Ondoy.


Ondoy menambahkan, kegiatan ini yang diketahui baru perdana dilaksanakan setelah dimasa persidangan trakhir ditahun 2024.


"Perdana kami melaksanakan kegiatan ini di tahun 2024, dan dimasa pertama persidangan ini yang terakhir, dan nanti selanjutnya di Januari tidak ada kegiatan,"tandasnya

Epull-Pijay