Senin 14 Apr 2025

Notification

×
Senin, 14 Apr 2025

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sering Pesta Narkoba, Dan Bikin Onar, Dua Pemuda Di Natar, Dicokok Polda Lampung.

Minggu, 26 Januari 2025 | 18.13 WIB Last Updated 2025-01-26T11:13:53Z

 




Dua pemuda di Desa Natar. kabupaten Lampung Selatan yakni Pi dan NY (29) kini hanya dapat tertunduk lesu, usai keduanya diamankan oleh tim operasional (Opsnal) Polda Lampung. 


Mereka diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa kedua sejoli ini kerap kali membuat onar di kampungya sendiri.  Tentunya perbuatan mereka sangat meresahkan warga sekitat. 


Berdasarkan laporan dari masyarakat pun kedua sejoli tersebut, kerap kali mengkonsumsi narkotika jenis shabu. Bahkan terkadang mereka pun mengedarkan bubuk jahanam tersebut.



Dari keluhan masyakat tersebut itulah, Direktur Reserse Narkoba Polsda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah memerintahkan anggotanya untuk menindaklanjuti laporan masyakaat tersebut. 


“Mereka berdua ini memang sudah target operasi kami (Red Polda Lampung), karena menurut laporan masyarakat keduanya ini sudah sangat meresahkan. Dan sesuai program bapak Presiden Prabowo, mau besar atau kecil. Yg melanggar pasti kita sikat. Apalagi ini terkait tindak pidana penyalah gunaan narkotika. Sudah nyusahin diri sendiri, ini juga nyusahin orang lain dengan tingkah mereka yang sering buat onar di kampungnya” jelasnya.

“Untuk itu saya perimtankan tim untuk bergerak cepat. Sikat. Dan berantas para pelaku tindak pindana narkoba” tegasnya


Sementraa operasi penangkapan tersebut dipimpin oleh Kasubdit 1, Ditres Narkoba Polda Lampung AKBP Hendryansyah. 


Penangkapann dilakukan pada tanggal 23 Januari 2025 lalu, dimana tersangka yang berhasil diamankan pelaku pertama kali yakni tersangka berinisial IP.


“Kemudian kami melakukan pengembanhan dan berhasil mengamankan NY” terangnya.


Dari hasil ungkap kasus tersebut, peguas berhasil mengamankan barang bukti dua paket sedang narkotika jenis shabu, dengan ukuran berat bruto 9,58 dan satu paket kecil dengan bruto 0.31. Selain itu petugas juga mengamankan 4 untit Handphone jenis android, 1 unit Handphone merk Nokia dan 1 unit kendaraan roda dua. 


Ketika disinggung apakah keduanya merupakan sebuah jaringan narkotika yang ada di wilayaah hukum Polda Lampung, secara terpisah Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah, mejelasakan bahwa saat ini anggotanya  tersebut sedang melakukan pendalaman terkait hal itu. (Bal).