Tangerang -Dugaan pelecehan harga diri LSM dan wartawan dalam ucapan Menteri Desa Yandri Susanto, menjadi topik perbincangan yang viral pekan ini. Pasalnya, dalam sebuah rekaman video pada tanggal 21 Oktober 2024 mengguncang publik terutama untuk sebuah lembaga LSM dan insan Pers.
Dalam video tersebut, Yandri Susanto yang diduga telah memfitnah dan mencemarkan nama baik Wartawan dan LSM, dari rekaman video tersebut berbunyi:
"Yang paling banyak mengganggu Kepala Desa itu LSM & Wartawan Bodrex, karena mereka mutar itu, hari ini minta 1 (satu) juta, bayangkan kalau 300 desa (tiga ratus desa) 300.000.000 (tiga ratus juta), bayangkan kalah gaji Kemendes itu, kalah itu gaji menteri dapat 300.000.000 (tiga ratus juta) itu, ya kan, oleh karena itu pihak kepolisian dan kejaksaan mohon ditertibkan dan ditangkapi saja itu bapak Polisi LSM dan Wartawan Bodrex itu yang mengganggu kerja para Kepala Desa itu,"ucapnya yang terekam dalam video.
Ahmad Ali S.pd selalu Ketua Umum LSM SIMBA Indonesia mengatakan menilai pernyataan dan statement Yandri sebagai bentuk tindakan yang tidak baik, dalam bentuk pembungkaman dan mencemarkan nama LSM dan kebebasan Pers sebagai kontrol sosial.
"Seharusnya LSM dan Wartawan itu di lindungi karena mereka tugas sesuai tupoksinya dan sama-sama memiliki badan hukum dan insan Pers tertuang pada UUD Pers no 40 tahun 1999 dan kode etik jurnalistik (KEJ) jelas sekali memiliki peran strategis dalam mengawasi pejabat publik dan jalan nya roda pemerintahan,"tegasnya. Minggu,02/2/25.
Selain itu, tugas LSM dan wartawan mendorong untuk monitoring mengawasi dana dari pemerintah dari APBD, APBN, APMD, ADD, dalam menyikapi kecurangan penyalahgunaan anggaran.
"Justru pernyataan dari Menteri Desa Yandri Susanto bertolak belakang dengan kebijakan pemerintahan, jika pengawasan LSM dan wartawan di batasi dan dianggap sebagai gangguan, apakah ada indikasi ketakutan agar tidak ada Investigasi kepada pejabat publik agar kecurangan tidak di ungkap dengan fakta-fakta di lapangan,"ungkap Ahmad Ali Ketum LSM SIMBA.
Red/Hasan