Beredarnya Vidio deklarasi aliasi mahasiswa Cipayung plus yang berisikan dukungan kepada anggota DPRD Provinsi Banten Bapak Musa Weliasyah kembali dibantah dan diluruskan, kali ini klarisfikasi tersebut datang dari Sdr Kandi Permana selaku Ketua HMI MPO cabang Lebak yang pada saat itu ada di dalamnya vidio deklarasi tersebut, Sdr Kandi Permana menyatakan merasa dijabak, Sdr Kandi Permana menyatakan bahwa tidak tau apa-apa persoalan tentang Alih Fungsi Hutan Lindung yang kemudian berbuntut laporan ke KPK oleh Bapak Musa, saat itu saya hanya di ajak ngopi dan tidak ada kajian yang benar - benar secara mendalam dan spesifik tentang isue tersebut..
"Awalnya saya nongkrong di warkop sambil ngobrol ngobrol kemudian saya di ajak membuat video dukungan, pas saya mau keluar forum tapi merasa tidak enak sama rekan rekan pimpinan okp yang lain yang tergabung dalam (Cipayung Plus), Cipayung Plus ini kan hanya sebatas sarana komunikasi lintas organisasi Mahasiswa saja tidak semua nya harus di sikapi bersama.
oleh karena itu Kandi Permana selaku Ketua HMI MPO Lebak menyatakan jika sampai saat ini (19/2'2025) HMI MPO Lebak masih mempelajari data - data baik berupa Surat maupun aturan perundang - undangan yang terkait dengan usulan Alih Fungsi Hutan Lindung menjadi Hutan Produksi secara seksama dan mendalam, sehingga nantinya didapatkan suatu kesimpulan apakah benar manatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan manatan Bupati Kab. Tangerang benar telah melanggar aturan perundang - undangan atau malah sebaliknya. kajian atau telaah kritis terhadap PSN atau lebih dikenal dengan PIK 2 dilakukan oleh seluruh kader HMI MPO Lebak
"Kalaupun nanti hasil telaah atau kajian HMI MPO akan PSN atau PIK 2 ini benar ada kesalahan atau penyalahgunaan wewenang dalam pengusulan alih fungsi Hutan Lindung menjadi Hutan Produksi tersebut tentunya HMI MPO sendiri yang akan menyampaikan ke publik dan akan melaporkannya ke APH secarang langsung tidak melalui Bapak Musa Weliansyah, sehingga jangan nanti diplintir atau dianggap jika nantinya ada pengaduan atau pelaporan ke APH seakan - akan HMPI MPO mendukung pelaporan Bapak Musa. in syaa Allah dalam waktu yang tidak akan lama lagi seluruh kajian atas dokumen PSN atau PIK 2 ini akan selesai.
Kandi juga mengajak kepada seluruh masyarakat dan mahasiswa untuk tidak terpancing dengan isue - isue terkait PSN atau PIK 2 ini, karena pemahaman di masyarakat saat ini saja tergambarkan jika lokasi PAGAR LAUT adalah sama dengan PSN/PIK 2 padahal faktanya lokasi jelas berbeda dan titik lokasinya juga berjauhan.
"Bisa kita cek di media cetak atau online Presiden Prabowo Subianto sedang meminta untuk mengevaluasi seluruh PSN termasuk PIK 2, tentunya tanpa menghentikan nalar berfikir kita sambil membaca dari seluruh persoalan dimensi yang ada di pik 2, ini peluang bagi kita untuk internal organisasi masing masing apakah PIK 2 ini lebih banyak madarat nya atau sebalik nya, "Dar'ul mafaasid muqaddamun alaa jalbil mashaalih" artinya menghindari kerusakan/kejahatan harus lebih diutamakan daripada meraih kebaikan" apakah kerusakan/kejahatan di pik 2 itu sudah memenuhi unsur, ya kita lihat saja nanti. Tutup Kandi Permana