Tangerang - Pembangunan penataan halaman kantor di Kecamatan Sukamulya menjadi ajang bacakan bagi pihak ketiga sebagai mitra kerja. Seperti halnya yang saat ini di kerjakan proyek penataan halaman Kantor gedung Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, oleh CV.ATAKI menuai kritikan pedas dari sejumlah Aktivis.
Memang sudah menjadi skala prioritas Pemerintah dalam pembangunan infrastruktur, untuk kepentingan masyarakat pada umumnya, agar terciptanya pembangunan dengan wajah baru di suatu daerah.
Pasalnya, kegiatan pembangunan yang menelan Anggaran APBD tahun 2025 senilai Rp. 149.800.000 (Seratus Empat Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Rupiah) terlihat tidak masuk akal adanya kejanggalan dalam suatu proyek pembangunan.
Heri Opung mengatakan, dalam penanaman Cakar Ayam yang secara standarisasi minimal menggunakan besi ukuran 16 murni, namun kenyataannya, pelaksana hanya mensiasati dengan menggunakan besi ukuran 13.
"Lihat saja sendiri pondasi cakar ayamnya saja tidak memakai lantai dasar dan juga besi yang digunakan di oplos semua,” ucapnya (19/02/2025).
Heri Opung menjelaskan kalau memang wajar saja jika memang area kantor Kecamatan Sukamulya mendapat julukan dan diduga sebagai kandang atau sarang penyamun.
“Seharusnya itu memakai lantai dasar tapi saya melihat langsung itu tidak menggunakan lantai dasar dan malah langsung di cor,” ujarnya.
Menurut Heri Opung, dugaan kuat proyek tersebut sengaja di jadikan ajang bacakan (korupsi) ditambah lagi kelemahan fungsi pengawasan sehingga kegiatan tersebut tidak memenuhi standar dalam pengerjaan,” tuturnya.
Sementara saat ditemui di lokasi pekerjaan mengatakan, jika proyek tersebut milik Hasan Bendot, dan selaku mandor di lapangan adalah Endang Gendut.
Sedangkan disisi lain, Ahmad, salah satu pekerja mengatakan jika benar pekerjaan tersebut yang bertanggung jawab adalah Endang Gendut, tapi memang dia tidak pernah mengontrol atau mengawasi kegiatan ini,” jelasnya.
Ahmad juga menjelaskan, jika pekerjaan ini memang atas perintah Endang Gendut untuk tidak menggunakan lantai dasar serta besinya di oplos untuk mensiasatinya.
"Saya cuma pekerja atas perintah dia pak, soalnya urusan material dan lain-lainnya pak Endang Gendut yang mengaturnya,” tegas Ahmad.
Heri Opung menambahkan, hal ini akan menjadi catatan buruk agar kedepannya Pemerintah Daerah maupun Pemerintahan instansi Kecamatan di Kabupaten Tangerang.
"Menurut pandangan saya seharusnya tidak lagi menggunakan pihak ketiga yang kurang bertanggung jawab atas perencanaan pembangunan sebagai mitra kerja, karena di khawatirkan menimbulkan kualitas yang kurang maksimal," tegas Opung.
Sementara, Camat Sukamulya, Asep Nurman Jaenudin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp, belum ada tanggapan.
(Red)