Tangerang - Di tengah khidmatnya bulan suci Ramadan, keresahan masyarakat Pagedangan, Kabupaten Tangerang, terhadap pelanggaran jam operasional jasa penyedia makanan dan hiburan malam memicu aksi nyata dari Organisasi Masyarakat (ormas) keagamaan dan kepemudaan setempat.
Dalam sebuah diskusi dan koordinasi yang berlangsung intensif, berbagai elemen masyarakat ini sepakat untuk mengawal Surat Edaran (SE) Bupati terkait jam operasional Sabtu 01/03/2025.
Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat yang mengindikasikan masih adanya pelaku usaha, khususnya di sektor hiburan malam, yang beroperasi di luar batas waktu yang telah ditentukan.
Diskusi yang digelar di salah satu pusat kegiatan masyarakat Pagedangan itu dihadiri oleh perwakilan dari Pemuda Pancasila, Satria Banten, tokoh masyarakat, serta beberapa warga yang aktif menyuarakan aspirasi.
Suasana diskusi berlangsung hangat namun tetap fokus pada upaya mencari solusi terbaik. Berbagai pandangan dan masukan disampaikan, mulai dari pentingnya menjaga kekhusyukan Ramadan, perlunya penegakan aturan yang tegas, hingga pertimbangan terhadap dampak ekonomi bagi para pelaku usaha.
"Kami sangat prihatin dengan masih adanya tempat hiburan malam yang buka melebihi jam yang telah ditetapkan. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal menghormati bulan suci Ramadan," ujar salah satu tokoh ormas keagamaan yang hadir. "Kami ingin Ramadan di Pagedangan berjalan kondusif dan penuh kekhusyukan."
Senada dengan itu, perwakilan ormas kepemudaan juga menegaskan komitmen mereka untuk ikut serta dalam pengawalan SE Bupati.
"Kami, para pemuda, siap untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman di wilayah kami," tegasnya.
Dan kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan aturan ini dijalankan dengan semestinya.
Hasil dari diskusi ini mengerucut pada beberapa poin penting. Pertama, ormas keagamaan dan kepemudaan akan melakukan pengawasan secara aktif terhadap pelaksanaan jam operasional usaha hiburan malam. Kedua, mereka akan segera menyampaikan hasil diskusi ini kepada Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Pagedangan. Ketiga, perwakilan dari ormas akan melaksanakan audiensi dengan Muspika untuk membahas lebih lanjut langkah-langkah penegakan aturan.
"Kami berharap, dengan adanya audiensi ini, Muspika dapat mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku usaha yang melanggar aturan," ungkap salah satu peserta diskusi. "Kami juga berharap, para pelaku usaha dapat memahami dan menghormati aturan yang berlaku, demi terciptanya suasana Ramadan yang kondusif."
Langkah yang diambil oleh Ormas keagamaan dan kepemudaan Pagedangan ini menunjukkan adanya sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman selama bulan Ramadan. Ini juga menjadi bukti bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengawal kebijakan pemerintah.
Red/SN