Sinarbanten.id-Tangerang - Ratusan kurir Lazada Express yang status nya bekerja di Tangerang menggelar aksi demo di depan kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Rabu (19/3/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes para kurir Lazada yang selama ini tidak pernah mendapatkan hak Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bantuan Hari Raya (BHR) yang seharusnya diterima oleh para pekerja pasca hari Idul Fitri.
Ronal, salah satu kurir Lazada Tangerang mengungkapkan jadi selama beberapa tahun ini kami pekerja belum pernah mendapatkan hak Tunjangan Hari Raya (THR) ataupun Bantuan Hari Raya (BHR).
'Kami para kurir ini tidak pernah dapat bonus THR. Kami hanya minta hak kami sesuai Surat Edaran dari presiden, kami datang ke Disnaker untuk minta bantuan,” ungkapnya.
Para kurir yang tergabung dalam aksi ini mengungkapkan kekecewaan mereka bahwa sejak perusahaan ekspedisi tersebut beroperasi di Tangerang, mereka tidak pernah menerima bonus THR atau BHR.
Bukan hanya itu, kata Ronal, ada salah satu kurir Lazada yang sudah bekerja selama tujuh tahun lamanya pun berujar bahwa tidak pernah mendapatkan THR.
“Kami telah bekerja keras mengirimkan paket setiap hari, namun hak kami sebagai pekerja tidak diperhatikan. Kami berharap ada keadilan dan perlindungan terhadap hak-hak kami, sebagai kurir sebagai hak pekerja kami,” ucapnya.
Kami juga akan mengancam mogok delivery apabila tuntutan dan protes mereka tidak diindahkan oleh pihak perusahaan ekspedisi LEX ID.
“Kalau tidak ada titik terang juga, kami akan mogok mengirim paket (delivery), bukan hanya di hari ini saja. Kami hanya minta hak kami sebagai pekerja,” tegasnya.
Aksi kami ini ada beberapa perwakilan dari Hub (gudang) Lazada yang ikut demo hari ini, ada dari Hub Sindang Jaya, Hub Tigaraksa, Hub Neglasari dan Hub Curug.
"Para kurir berharap aksi ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesejahteraan pekerja, terutama dalam hal hak mendapatkan THR. Mereka bertekad untuk memperjuangkan hak-hak mereka,"paparnya.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Desyanti, mengatakan pihaknya bakal memastikan hak-hak pekerja terpenuhi sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
"Saya akan melakukan pemanggilan dan evaluasi pimpinan gudang ekspedisi untuk meminta penjelasan dan laporan terkait bonus THR para kurir,"ujarnya.
Menurutnya, tuntutan itu adalah pembayaran bonus hari raya sesuai surat edaran kemenaker. Kami akan coba undang pimpinan gudangnya untuk mendapatkan penjelasan.
"Kami akan undang pimpinan gudangnya, semoga dengan aksi damai ini pihaknya akan segera mendapatkan kejelasan terkait tuntutan kurir, dan karena yang domisili disini hanya gudangnya saja, kantor mitranya di Jakarta,” ungkapnya Desyanti.
Red/San