Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Proyek Rigid Beton Desa Pasir Ampo Kec.Kresek Diduga Tidak Sesuai RAB

Selasa, 11 Maret 2025 | 15.12 WIB Last Updated 2025-03-11T08:13:04Z


Sinarbanten-Tangerang - Pembangunan jalan Rigid Beton yang dialokasikan di Kampung Pasir Gangsa RT 05/12 Desa Pasir Ampo Kecamatan Kresek melalui anggaran APBDes tahun anggaran 2025, yang menelan biaya Rp.129.827.000,00 yang dilaksanakan oleh CV. ZIA RIZKI BAHARI , pada saat pelaksanaan pemasangan Rigid Beton diduga tidak sesuai.


Kegiatan tersebut berlokasi di Desa Pasir Ampo menjadi sorotan penggiat sosial dan aktivis, karena diduga telah mengurangi volume tidak sesuai spek seharusnya menurut begisting 15cm, tetapi saat investigasi awak media hanya 9cm, yang seharusnya 2,5x150x0,15m.
Pasalnya, pada saat tengah dilakukannya pemasangan Rigid Beton ditemukan adanya dugaan indikasi mengurangi volume ketinggian yang tidak sesuai dengan papan RAB yang telah terpasang di lokasi kegiatan proyek tersebut.
Dilokasi, kata salah satu warga yang enggan dikutip namanya mengatakan,” Selain itu, proyek peningkatan jalan ini yang seharusnya digunakan sebagai pemadatan untuk ketinggian volume untuk pemadatan permukaan tanah pada kontruksi proyek jalan,” ujarnya kepada awak media, Kamis (11/3/2025).


"Setelah di cek dan diukur ketinggian volume ketinggian peningkatan jalan ini adanya indikasi mengurangi jumlah ketinggian, tidak sesuai dengan papan RAB, takutnya gak bertahan lama pak," ucapnya.
Hal yang sama juga dikatakan aktivis pemerhati pembangunan, Asep Sekjen LSM SIMBA Indonesia DPD Kabupaten Tangerang, mengkritisi pemasangan Rigid Beton tersebut.


“Dari kasat mata kami, kami menilai, proyek pemasangan peningkatan jalan ini ada main mata dari pihak kontraktor dengan pengawas Desa Pasir Ampo dalam hal ini,” ucapnya.