Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terkait Limbah dan Upah dibawah UMK, Bahrul Ulum Ketua Gapura Tangerang Minta Kepada DLH dan Disnaker Kabupaten Tangerang Sikapi PT. TTJM di Desa Jayanti

Kamis, 20 Maret 2025 | 10.40 WIB Last Updated 2025-03-20T03:40:19Z










Bahrul ulum Aktivis Kabupaten Tangerang 

Kab. Tangerang, sinarbanten.id --  

Terkait pembuangan limbah dari pemotongan ayam dan upah atau gaji karyawan PT TTJM dibawah UMK kabupaten Tangerang aktivis kabupaten Tangerang ketua Gerakan Pemuda Daerah (Gapura) Kabupaten Tangerang yang juga asli warga Desa Jayanti dan juga mantan ketua KNPI kecamatan Jayanti angkat bicara. Kamis, 20/3/25.


"Kita akan laporkan ke dinas terkait terkait pembuangan limbahnya apakah langsung ke kali apakah perusahaan memiliki IPAL yang memenuhi standar operasional untuk penyaringan limbah dari pemotongan ayamnya," ujar Bahrul ulum.


Lanjut Bahrul ulum," Yang ke 2 soal upah kita akan kawal ke disnaker dan laporkan kasus ini ke anggota DPRD kabupaten Tangerang komisi yang membidangi ketenagakerjaan, agar pihak perusahaan PT TTJM dapat memberikan upah atau gaji yang layak kepada karyawannya, masa iya kerja selama 12 jam diberikan upah Rp. 120.000,-" Sambung mantan ketua KNPI kecamatan Jayanti.


Kuasa hukum PT TTJM Ervan SH saat memberikan keterangan kepada wartawan di rumah makan Sakato Pasar Jayanti mengatakan," untuk limbah pembuangan pemotongan ayam ke sungai sudah melalui beberapa proses penyaringan hingga air limbah yang dibuang sudah bagus karena diperusahaan kami IPAL dan mesin filterisasi jelas ada lingkungan didalam perusahaan kami juga bersih, kami mengutamakan kebersihan." Ujar Ervan SH.


Lanjut Ervan," Sedangkan untuk upah atau gaji karyawan HL kami berikan Rp. 135.000+uang lembur jika lembur+ uang bonus pertruk, kami sudah berbuat untuk warga Desa Jayanti yang kerjanya saja mayoritas warga Jayanti, selama ini karyawan tidak ada yang mengeluh tentang gajinya." Tutur Ervan.

Red SB//.*